Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:32 WIB
Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp6,86 miliar hasil pengungkapan pada Mei 2025. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bayangkan, 63.506 jiwa—setara dengan populasi beberapa kecamatan—berhasil ditarik dari jurang kehancuran. Inilah hasil nyata dari perang tanpa henti yang dilancarkan Polresta Bandar Lampung melawan jaringan narkotika.

Pada hari Jumat (18/7/2025), barang bukti narkoba senilai total Rp6,86 miliar tidak lagi memiliki kekuatan untuk merusak setelah dilenyapkan dalam pemusnahan massal.

Di hadapan awak media dan perwakilan instansi terkait, tumpukan barang haram yang merupakan hasil tangkapan sepanjang bulan Mei 2025 itu diubah menjadi tak berharga.

Rinciannya sabu-sabu seberat 6.285,56 gram (6,2 kg) senilai Rp6,2 miliar, 1.653 butir pil ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 6,40 gram yang ditaksir bernilai Rp661,2 juta.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni pembakaran, melainkan sebuah deklarasi kemenangan kecil dalam pertempuran besar melindungi generasi bangsa. Angka yang ia paparkan bukan hanya soal rupiah, tapi soal nyawa.

"Dari barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 60.200 jiwa berhasil diselamatkan. Sementara dari ekstasi, sebanyak 3.306 jiwa turut terselamatkan. Total keseluruhan jiwa yang berhasil diselamatkan melalui pengungkapan kasus ini berjumlah 63.506 orang," tegasnya.

Angka tersebut menjadi pengingat betapa masifnya daya rusak narkotika jika berhasil lolos dan beredar di tengah masyarakat. Setiap gram yang dimusnahkan adalah potensi masa depan yang diselamatkan.

Aksi pemusnahan ini, menurut Alfred, adalah pesan keras dan tak bisa ditawar bagi para bandar dan pengedar: Bandar Lampung bukan tempat yang aman untuk bisnis haram mereka.

Ini adalah bentuk transparansi kepada publik sekaligus bukti bahwa tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!

"Peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam generasi muda serta masa depan bangsa. Untuk itu, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Bandar Lampung," lanjutnya dengan nada tegas.

Namun, perang ini tidak bisa dimenangkan sendirian oleh polisi. Polresta Banda Llampung secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga aparat.

Melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun, adalah kontribusi nyata untuk menciptakan kota yang bersih dan aman.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kota Bandar Lampung yang aman dan bersih dari narkoba. Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah kepolisian dalam penegakan hukum di bidang narkotika," tutup Alfred.

Pemusnahan ini menjadi penutup dari rangkaian kerja keras aparat di bulan Mei, sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba selalu nyata dan membutuhkan kewaspadaan bersama. (ANTARA)

Load More