SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil General Manager PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V Cabang Lampung Winanti Meilia Rahayu (WNT) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama WNT, GM Inhutani V Lampung," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Selain WNT, lembaga antirasuah itu juga memanggil HS selaku Staf PT PML, SA selaku Manager Accounting PT PML, KRI selaku Direktur Media Artha Wahana Lestari, dan SUL dari pihak swasta sebagai saksi kasus suap pengelolaan kawasan hutan tersebut.
Untuk penyidikan kasus tersebut, pada Selasa (26/8), KPK memanggil Komisaris Utama Inhutani V Apik Karyana, WAR selaku Staf PT PML, OL selaku Staf SBG, dan MH selaku karyawan Inhutani V sebagai saksi.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan tersebut. Penetapan dilakukan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025.
Tiga tersangka itu adalah Direktur PT PML Djunaidi (DJN), Staf Perizinan SBG Aditya (ADT), dan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC).
Djunaidi dan Aditya merupakan tersangka pemberi suap, sedangkan Dicky Yuana Rady adalah tersangka penerima suap.
Pada tanggal penetapan tersangka, KPK juga mengumumkan menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, dan dua unit kendaraan roda empat. (ANTARA)
Baca Juga: Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
Berita Terkait
-
Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
-
Bernilai Rp 42 Miliar, Aset Mantan Bupati Lampung Utara Dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung
-
Antisipasi Suap, Hakim PN Tanjungkarang Dilarang Ngobrol dengan Advokat
-
Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan Dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Bayi Keysha di RSUD KH Muhammad Thohir
-
Gara-gara Jagung Bakar, Klinik Bidan di Bandar Lampung Nyaris Ludes Dilalap Api
-
Avanza Terbalik Usai Tabrak Truk di Tol Bakter, 3 Nyawa Melayang Seketika
-
24 Jam Menghilang, Lansia di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sumur 16 Meter
-
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat