SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil General Manager PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V Cabang Lampung Winanti Meilia Rahayu (WNT) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama WNT, GM Inhutani V Lampung," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Selain WNT, lembaga antirasuah itu juga memanggil HS selaku Staf PT PML, SA selaku Manager Accounting PT PML, KRI selaku Direktur Media Artha Wahana Lestari, dan SUL dari pihak swasta sebagai saksi kasus suap pengelolaan kawasan hutan tersebut.
Untuk penyidikan kasus tersebut, pada Selasa (26/8), KPK memanggil Komisaris Utama Inhutani V Apik Karyana, WAR selaku Staf PT PML, OL selaku Staf SBG, dan MH selaku karyawan Inhutani V sebagai saksi.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan tersebut. Penetapan dilakukan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025.
Tiga tersangka itu adalah Direktur PT PML Djunaidi (DJN), Staf Perizinan SBG Aditya (ADT), dan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC).
Djunaidi dan Aditya merupakan tersangka pemberi suap, sedangkan Dicky Yuana Rady adalah tersangka penerima suap.
Pada tanggal penetapan tersangka, KPK juga mengumumkan menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, dan dua unit kendaraan roda empat. (ANTARA)
Baca Juga: Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
Berita Terkait
-
Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
-
Bernilai Rp 42 Miliar, Aset Mantan Bupati Lampung Utara Dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung
-
Antisipasi Suap, Hakim PN Tanjungkarang Dilarang Ngobrol dengan Advokat
-
Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan Dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen
-
Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara
-
Promo Indomaret Januari 2026 untuk Belanja Hemat, Snack dan Minuman Turun Harga