SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas I, Bandar Lampung, melarang keras para hakimnya bertemu dan berbicara dengan para advokat di luar pengadilan maupun saat jam kerja.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto mengatakan, larangan ini rangka mengantisipasi terjadinya suap mengingat adanya tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap kasus suap.
"Ada baiknya mengurangi aktivitas seperti itu (ngobrol di luar persidangan), lebih baik ngobrol di ruang tamu terbuka yang sudah disiapkan oleh pengadilan," katanya, Kamis (24/10/2024).
Pimpinan dalam hal ini sama sekali tidak pernah membatasi hakimnya dalam pergaulan. Namun, untuk mengantisipasi adanya peristiwa tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya menginginkan para hakim untuk menjaga marwah Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Tapi harus in parsial yang artinya untuk membahas dalam suatu perkara, baik perdata maupun pidana, seperti penggugat, tergugat, advokat, dan jaksa nya. Jika tidak seperti itu, maka menyalahi pedoman seorang hakim," kata Dedy.
Dalam perkara yang menimpa peradilan, dirinya juga turut mengucapkan prihatin atas peristiwa yang terjadi khususnya di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Yang jelas kita turut prihatin dan mudah-mudahan tidak terjadi di sini (Pengadilan Negeri Tanjungkarang)," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran telah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tiga hakim tersebut diantaranya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (ANTARA)
Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?
Berita Terkait
-
PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?
-
Banding! Kurir 12 Kg Sabu di Lampung Merasa Dijebak, Mengaku Hanya Sewa Mobil
-
Lolos dari Hukuman Mati, Perekrut Kurir Jaringan Fredy Pratama Banding Atas Putusan Hakim
-
Terdakwa Kasus Joki CPNS Kejati Lampung Minta Pengalihan Penahanan: Dia Mahasiswa Akhir ITB
-
Mantan Rektor Unila Karomani Ajukan PK
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu