SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas I, Bandar Lampung, melarang keras para hakimnya bertemu dan berbicara dengan para advokat di luar pengadilan maupun saat jam kerja.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto mengatakan, larangan ini rangka mengantisipasi terjadinya suap mengingat adanya tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap kasus suap.
"Ada baiknya mengurangi aktivitas seperti itu (ngobrol di luar persidangan), lebih baik ngobrol di ruang tamu terbuka yang sudah disiapkan oleh pengadilan," katanya, Kamis (24/10/2024).
Pimpinan dalam hal ini sama sekali tidak pernah membatasi hakimnya dalam pergaulan. Namun, untuk mengantisipasi adanya peristiwa tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya menginginkan para hakim untuk menjaga marwah Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Tapi harus in parsial yang artinya untuk membahas dalam suatu perkara, baik perdata maupun pidana, seperti penggugat, tergugat, advokat, dan jaksa nya. Jika tidak seperti itu, maka menyalahi pedoman seorang hakim," kata Dedy.
Dalam perkara yang menimpa peradilan, dirinya juga turut mengucapkan prihatin atas peristiwa yang terjadi khususnya di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Yang jelas kita turut prihatin dan mudah-mudahan tidak terjadi di sini (Pengadilan Negeri Tanjungkarang)," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran telah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tiga hakim tersebut diantaranya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (ANTARA)
Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?
Berita Terkait
-
PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?
-
Banding! Kurir 12 Kg Sabu di Lampung Merasa Dijebak, Mengaku Hanya Sewa Mobil
-
Lolos dari Hukuman Mati, Perekrut Kurir Jaringan Fredy Pratama Banding Atas Putusan Hakim
-
Terdakwa Kasus Joki CPNS Kejati Lampung Minta Pengalihan Penahanan: Dia Mahasiswa Akhir ITB
-
Mantan Rektor Unila Karomani Ajukan PK
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026