SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas I, Bandar Lampung, melarang keras para hakimnya bertemu dan berbicara dengan para advokat di luar pengadilan maupun saat jam kerja.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto mengatakan, larangan ini rangka mengantisipasi terjadinya suap mengingat adanya tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap kasus suap.
"Ada baiknya mengurangi aktivitas seperti itu (ngobrol di luar persidangan), lebih baik ngobrol di ruang tamu terbuka yang sudah disiapkan oleh pengadilan," katanya, Kamis (24/10/2024).
Pimpinan dalam hal ini sama sekali tidak pernah membatasi hakimnya dalam pergaulan. Namun, untuk mengantisipasi adanya peristiwa tersebut, lanjut dia, pihaknya hanya menginginkan para hakim untuk menjaga marwah Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Tapi harus in parsial yang artinya untuk membahas dalam suatu perkara, baik perdata maupun pidana, seperti penggugat, tergugat, advokat, dan jaksa nya. Jika tidak seperti itu, maka menyalahi pedoman seorang hakim," kata Dedy.
Dalam perkara yang menimpa peradilan, dirinya juga turut mengucapkan prihatin atas peristiwa yang terjadi khususnya di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Yang jelas kita turut prihatin dan mudah-mudahan tidak terjadi di sini (Pengadilan Negeri Tanjungkarang)," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran telah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tiga hakim tersebut diantaranya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (ANTARA)
Baca Juga: PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?
Berita Terkait
-
PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?
-
Banding! Kurir 12 Kg Sabu di Lampung Merasa Dijebak, Mengaku Hanya Sewa Mobil
-
Lolos dari Hukuman Mati, Perekrut Kurir Jaringan Fredy Pratama Banding Atas Putusan Hakim
-
Terdakwa Kasus Joki CPNS Kejati Lampung Minta Pengalihan Penahanan: Dia Mahasiswa Akhir ITB
-
Mantan Rektor Unila Karomani Ajukan PK
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK