SuaraLampung.id - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini agaknya menjadi penutup kisah pelarian RE (22), seorang pemuda yang telah dua tahun hidup sebagai buronan.
Jejak kejahatannya yang telah lama dingin akhirnya terendus oleh Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Way Kanan, mengakhiri petualangannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
RE tak berkutik saat disergap di tempat persembunyiannya di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu pada Senin, 25 Agustus 2025. Penangkapan ini menjadi jawaban atas doa dan laporan seorang karyawati PNM Mekar yang menjadi korbannya di penghujung tahun 2023 silam.
Kisah kelam ini bermula pada senja hari, Selasa, 12 Desember 2023. Korban, Anas Tasiya Khoirun Nisa, seorang Account Officer (AO) PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar, baru saja menyelesaikan tugas mulianya.
Dengan sepeda motor Honda Beat merahnya, ia pulang setelah menagih angsuran dari para nasabah, para ibu pelaku usaha mikro di Kampung Panca Negeri.
Di dalam tas ransel hitamnya, tersimpan amanah besar: uang angsuran nasabah sebesar Rp 32.210.000. Tak hanya itu, di dalam tas yang sama juga terdapat ponsel Samsung A13, dompet berisi uang pribadi Rp 600.000, dan kartu-kartu penting lainnya.
Namun, saat melintasi jalan umum yang sepi di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, mimpi buruk itu terjadi.
"Modusnya pelaku berjumlah tiga orang datang dari arah belakang dengan mengendarai satu unit sepeda motor honda beat warna silver tanpa NO.POL yang berbocengan tiga langsung menghadang korban," terang Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Sigit Barazili.
Aksi brutal itu berlangsung cepat. Dua pelaku turun, tanpa basa-basi langsung menarik paksa tas ransel korban hingga talinya putus. Dalam sekejap, komplotan bandit itu kabur, meninggalkan Anas dalam keterkejutan dan kerugian total yang ditaksir mencapai Rp 35.410.000.
Baca Juga: Ayah Tiri di Way Kanan Tega Jadikan Anak 15 Tahun Budak Nafsu Sejak 2022
Pada Senin, 4 Agustus 2025, secercah cahaya keadilan muncul. Tim TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan menerima informasi berharga dari warga yang mencium keberadaan sang DPO.
Bertindak atas 'nyanyian' warga tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan senyap. Tanpa butuh waktu lama, persembunyian target di Kampung Gunung Sangkaran berhasil diidentifikasi.
"Petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke tempat persembunyian target dan berhasil mengamankan tersangka RE tanpa disertai perlawanan," jelas AKP Sigit.
Kini, RE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia digelandang ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Yang bersangkutan dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” ungkap Kasat Reskrim.
Berita Terkait
-
Ayah Tiri di Way Kanan Tega Jadikan Anak 15 Tahun Budak Nafsu Sejak 2022
-
Motif Pilu di Balik Pembunuhan Karyawati Warung Sate di Lampung Utara
-
Kopda Bazarsah Divonis Mati! Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Way Kanan
-
Vonis Pengelola Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan: Segini Hukumannya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot