Jihan menjelaskan selain itu perlu juga dilakukan penguatan kelembagaan dengan merevisi SK Tim Koordinasi dan Satgas Penanggulangan Konflik Manusia dengan Satwa Liar Provinsi Lampung agar lebih detail dalam pembagian tugas dan pola koordinasi lintas instansi.
"Forum koordinasi ini belum maksimal. Maka SK Tim Koordinasi Penanganan Konflik Manusia dengan Satwa Liar yang dibentuk sejak 2021 perlu diverifikasi ulang. Kemudian anggotanya harus diperluas, sebab masih terdapat pimpinan daerah yang belum mengetahui keberadaan forum tersebut. Sehingga kondisi ini menghambat upaya penanganan konflik dan perlu segera dibenahi," ucap dia.
Jihan melanjutkan perlu juga adanya keterlibatan akademisi untuk melakukan riset berkala mengenai dinamika populasi satwa liar dan kondisi habitatnya, sehingga data ilmiah dari riset tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah penanganan dan kebijakan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Petani Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di TNBBS
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
Konflik Harimau vs Manusia, Bupati Lampung Barat Akui Konflik Berlarut-larut
-
Tragis! Warga Tewas Dimangsa Harimau Sumatera Saat Berkebun di Lampung Barat
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Menjinakkan Bom Waktu di TPA Bakung: Benteng Air dan Larangan Rokok demi Halau Api
-
BRI Perkuat Struktur Pendanaan, Cost of Fund Turun dan Laba Bersih Tumbuh 13,7 Persen
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades