SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun rencana rehabilitasi sosial serta lingkungan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang mengalami kerusakan akibat perambahan hutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuturkan pihaknya mendukung langkah tegas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menyita dan mengambilalih 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Ia mengatakan, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun rencana rehabilitasi sosial lingkungan untuk kawasan hutan konservasi yang telah mengalami kerusakan.
"Kemudian melakukan pemetaan lanjutan serta inventarisasi lahan konflik di kawasan konservasi, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan, serta Polda Lampung dalam menangani permasalahan tersebut," katanya.
Pemprov Lampung juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian TNBBS, karena pemerintah daerah menilai penegakan hukum bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pembenahan tata kelola hutan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Menurut dia, Gubernur Lampung telah menegaskan bahwa penyelamatan hutan konservasi seperti TNBBS adalah prioritas, dan kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Satgas PKH Kejagung RI.
"Namun, yang tak kalah penting, proses ini harus dijalankan dengan menjamin transparansi, rehabilitasi kawasan, dan perlindungan bagi masyarakat lokal yang tidak terlibat dalam penguasaan ilegal," ucap dia.
Menurut Marindo, penyitaan dan pengambilalihan 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tepatnya di wilayah Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, sebagai langkah penting dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan konservasi dari praktik-praktik perambahan, penguasaan ilegal, dan alih fungsi menjadi perkebunan.
"Praktik-praktik tersebut telah merusak ekosistem, serta menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar. Kami mendukung proses ini terus dikawal hingga tuntas, dan semua pihak yang terlibat ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
SRMA 32 Lampung Selatan Siap Dibuka 15 Agustus 2025
-
Beras Bansos di Lampung Selatan Berkutu, Kok Bisa?
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban