SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun rencana rehabilitasi sosial serta lingkungan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang mengalami kerusakan akibat perambahan hutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuturkan pihaknya mendukung langkah tegas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menyita dan mengambilalih 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Ia mengatakan, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun rencana rehabilitasi sosial lingkungan untuk kawasan hutan konservasi yang telah mengalami kerusakan.
"Kemudian melakukan pemetaan lanjutan serta inventarisasi lahan konflik di kawasan konservasi, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan, serta Polda Lampung dalam menangani permasalahan tersebut," katanya.
Pemprov Lampung juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian TNBBS, karena pemerintah daerah menilai penegakan hukum bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pembenahan tata kelola hutan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Menurut dia, Gubernur Lampung telah menegaskan bahwa penyelamatan hutan konservasi seperti TNBBS adalah prioritas, dan kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Satgas PKH Kejagung RI.
"Namun, yang tak kalah penting, proses ini harus dijalankan dengan menjamin transparansi, rehabilitasi kawasan, dan perlindungan bagi masyarakat lokal yang tidak terlibat dalam penguasaan ilegal," ucap dia.
Menurut Marindo, penyitaan dan pengambilalihan 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tepatnya di wilayah Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, sebagai langkah penting dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan konservasi dari praktik-praktik perambahan, penguasaan ilegal, dan alih fungsi menjadi perkebunan.
"Praktik-praktik tersebut telah merusak ekosistem, serta menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar. Kami mendukung proses ini terus dikawal hingga tuntas, dan semua pihak yang terlibat ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
SRMA 32 Lampung Selatan Siap Dibuka 15 Agustus 2025
-
Beras Bansos di Lampung Selatan Berkutu, Kok Bisa?
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar