SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun rencana rehabilitasi sosial serta lingkungan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang mengalami kerusakan akibat perambahan hutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuturkan pihaknya mendukung langkah tegas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menyita dan mengambilalih 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Ia mengatakan, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun rencana rehabilitasi sosial lingkungan untuk kawasan hutan konservasi yang telah mengalami kerusakan.
"Kemudian melakukan pemetaan lanjutan serta inventarisasi lahan konflik di kawasan konservasi, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan, serta Polda Lampung dalam menangani permasalahan tersebut," katanya.
Pemprov Lampung juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian TNBBS, karena pemerintah daerah menilai penegakan hukum bukan akhir dari proses, melainkan awal dari pembenahan tata kelola hutan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Menurut dia, Gubernur Lampung telah menegaskan bahwa penyelamatan hutan konservasi seperti TNBBS adalah prioritas, dan kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Satgas PKH Kejagung RI.
"Namun, yang tak kalah penting, proses ini harus dijalankan dengan menjamin transparansi, rehabilitasi kawasan, dan perlindungan bagi masyarakat lokal yang tidak terlibat dalam penguasaan ilegal," ucap dia.
Menurut Marindo, penyitaan dan pengambilalihan 49.822,39 hektare lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tepatnya di wilayah Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, sebagai langkah penting dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan konservasi dari praktik-praktik perambahan, penguasaan ilegal, dan alih fungsi menjadi perkebunan.
"Praktik-praktik tersebut telah merusak ekosistem, serta menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar. Kami mendukung proses ini terus dikawal hingga tuntas, dan semua pihak yang terlibat ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
SRMA 32 Lampung Selatan Siap Dibuka 15 Agustus 2025
-
Beras Bansos di Lampung Selatan Berkutu, Kok Bisa?
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Plastik di Bandar Lampung