SuaraLampung.id - Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan mulai kegiatan belajar mengajar pada 15 Agustus 2025 setelah gedung direnovasi.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan renovasi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan dilakukan serentak dengan 37 titik sekolah rakyat lain yang masuk dalam tahap 1 B.
"Sedangkan untuk tahap 1 A sudah lebih dahulu selesai prosesnya dan telah mulai melakukan pembelajaran," ujar Aswarodi, Selasa (5/8/2025).
Ia mengatakan berdasarkan evaluasi Kementerian Sosial bersama Kementerian Pekerjaan Umum di 37 titik sekolah rakyat yang tengah melakukan proses renovasi, baru ada tiga titik yang telah mencapai progres di atas 90 persen yakni di Kabupaten Lebak, Ponorogo, dan Pasuruan.
"Tiga titik tersebut sudah melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 1 Agustus, sedangkan 34 titik lain dengan progres renovasi gedung 70-80 persen termasuk di SRMA 32 Lampung Selatan pembelajaran akan dimulai pada 15 Agustus mendatang," katanya.
Aswarodi menjelaskan progres renovasi gedung SRMA 32 Lampung Selatan baru mencapai 70 persen, sehingga disepakati pembelajaran akan dilakukan hingga pekerjaan renovasi selesai pada 15 Agustus mendatang.
"Kami terus memantau perkembangan pekerjaan renovasi di SRMA 32 Lampung Selatan, per 4 Agustus progres sudah 70 persen diharapkan pada 10 Agustus bisa 100 persen," ucap dia.
Aswarodi optimistis pada 15 Agustus mendatang pengerjaan renovasi dapat tuntas terselesaikan, dan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah dapat segera dilaksanakan.
"15 Agustus optimistis selesai, dan kami selalu memantau karena habis kontrak untuk pengerjaan renovasi di 17 Agustus. Semoga sebelum 15 Agustus bisa selesai semua pekerjaan renovasi gedung di SRMA 32 Lampung Selatan," tambahnya. (ANTARA)
Baca Juga: Beras Bansos di Lampung Selatan Berkutu, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Beras Bansos di Lampung Selatan Berkutu, Kok Bisa?
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban