SuaraLampung.id - Kemarahan yang tak terbendung meledak di Dusun Purworejo, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pada Kamis (31/7/2025).
Sebuah rumah luluh lantak, menjadi sasaran amuk massa yang tersulut emosi. Rumah tersebut diduga milik Salam Prayitino (46), pelaku pembunuhan keji seorang pegawai koperasi, Pandra Apriliandi (21).
Aksi balas dendam ini justru membuka lembaran kasus baru yang tak kalah pelik: perusakan dan aksi main hakim sendiri.
Kini, Polda Lampung dihadapkan pada dua front penyelidikan yang sama-sama menuntut perhatian serius. Di satu sisi, kasus pembunuhan yang menjadi pemicu utama. Di sisi lain, gelombang anarkisme massa yang mengancam supremasi hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, memberikan pernyataan tegas pada Jumat (1/8/2025).
Ia memastikan bahwa roda hukum tidak akan berhenti hanya pada pelaku pembunuhan. Para pelaku perusakan, meskipun mungkin bertindak atas dasar solidaritas atau kemarahan, akan tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Untuk kasus perusakan rumah di Lamsel, Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan," kata Kombes Indra Hermawan di Mapolda Lampung.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan vigilantisme. Bagi aparat, hukum harus menjadi panglima tertinggi, bukan emosi sesaat yang destruktif.
"Kita ini hidup di negara hukum, semuanya berdasarkan hukum. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Lampung," tegasnya.
Baca Juga: Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
Polda Lampung sebenarnya telah bergerak cepat dalam menangani kasus primer. Pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi tersebut telah berhasil diringkus.
Ancaman hukuman yang menantinya pun tidak main-main, mencerminkan keseriusan negara dalam memberikan keadilan bagi korban.
"Pelaku akan dikenakan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," ungkap Indra.
Kini, fokus tim penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terbelah. Mereka tidak hanya merampungkan berkas perkara pembunuhan, tetapi juga bekerja keras mengidentifikasi para pelaku di balik amuk massa.
Menurut Kombes Indra, proses ini membutuhkan ketelitian untuk memastikan keadilan ditegakkan secara objektif.
Penyidik saat ini masih berada di lapangan, mengumpulkan kepingan-kepingan bukti dan menggali keterangan dari berbagai saksi.
Setiap batu yang melayang, setiap dinding yang roboh, menjadi barang bukti yang akan menjerat para pelaku perusakan.
Berita Terkait
-
Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung