SuaraLampung.id - Kemarahan yang tak terbendung meledak di Dusun Purworejo, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pada Kamis (31/7/2025).
Sebuah rumah luluh lantak, menjadi sasaran amuk massa yang tersulut emosi. Rumah tersebut diduga milik Salam Prayitino (46), pelaku pembunuhan keji seorang pegawai koperasi, Pandra Apriliandi (21).
Aksi balas dendam ini justru membuka lembaran kasus baru yang tak kalah pelik: perusakan dan aksi main hakim sendiri.
Kini, Polda Lampung dihadapkan pada dua front penyelidikan yang sama-sama menuntut perhatian serius. Di satu sisi, kasus pembunuhan yang menjadi pemicu utama. Di sisi lain, gelombang anarkisme massa yang mengancam supremasi hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, memberikan pernyataan tegas pada Jumat (1/8/2025).
Ia memastikan bahwa roda hukum tidak akan berhenti hanya pada pelaku pembunuhan. Para pelaku perusakan, meskipun mungkin bertindak atas dasar solidaritas atau kemarahan, akan tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Untuk kasus perusakan rumah di Lamsel, Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan," kata Kombes Indra Hermawan di Mapolda Lampung.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan vigilantisme. Bagi aparat, hukum harus menjadi panglima tertinggi, bukan emosi sesaat yang destruktif.
"Kita ini hidup di negara hukum, semuanya berdasarkan hukum. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Lampung," tegasnya.
Baca Juga: Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
Polda Lampung sebenarnya telah bergerak cepat dalam menangani kasus primer. Pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi tersebut telah berhasil diringkus.
Ancaman hukuman yang menantinya pun tidak main-main, mencerminkan keseriusan negara dalam memberikan keadilan bagi korban.
"Pelaku akan dikenakan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," ungkap Indra.
Kini, fokus tim penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terbelah. Mereka tidak hanya merampungkan berkas perkara pembunuhan, tetapi juga bekerja keras mengidentifikasi para pelaku di balik amuk massa.
Menurut Kombes Indra, proses ini membutuhkan ketelitian untuk memastikan keadilan ditegakkan secara objektif.
Penyidik saat ini masih berada di lapangan, mengumpulkan kepingan-kepingan bukti dan menggali keterangan dari berbagai saksi.
Setiap batu yang melayang, setiap dinding yang roboh, menjadi barang bukti yang akan menjerat para pelaku perusakan.
Berita Terkait
-
Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta