SuaraLampung.id - Kemarahan yang tak terbendung meledak di Dusun Purworejo, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pada Kamis (31/7/2025).
Sebuah rumah luluh lantak, menjadi sasaran amuk massa yang tersulut emosi. Rumah tersebut diduga milik Salam Prayitino (46), pelaku pembunuhan keji seorang pegawai koperasi, Pandra Apriliandi (21).
Aksi balas dendam ini justru membuka lembaran kasus baru yang tak kalah pelik: perusakan dan aksi main hakim sendiri.
Kini, Polda Lampung dihadapkan pada dua front penyelidikan yang sama-sama menuntut perhatian serius. Di satu sisi, kasus pembunuhan yang menjadi pemicu utama. Di sisi lain, gelombang anarkisme massa yang mengancam supremasi hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, memberikan pernyataan tegas pada Jumat (1/8/2025).
Ia memastikan bahwa roda hukum tidak akan berhenti hanya pada pelaku pembunuhan. Para pelaku perusakan, meskipun mungkin bertindak atas dasar solidaritas atau kemarahan, akan tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Untuk kasus perusakan rumah di Lamsel, Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan," kata Kombes Indra Hermawan di Mapolda Lampung.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan vigilantisme. Bagi aparat, hukum harus menjadi panglima tertinggi, bukan emosi sesaat yang destruktif.
"Kita ini hidup di negara hukum, semuanya berdasarkan hukum. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Lampung," tegasnya.
Baca Juga: Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
Polda Lampung sebenarnya telah bergerak cepat dalam menangani kasus primer. Pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi tersebut telah berhasil diringkus.
Ancaman hukuman yang menantinya pun tidak main-main, mencerminkan keseriusan negara dalam memberikan keadilan bagi korban.
"Pelaku akan dikenakan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," ungkap Indra.
Kini, fokus tim penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terbelah. Mereka tidak hanya merampungkan berkas perkara pembunuhan, tetapi juga bekerja keras mengidentifikasi para pelaku di balik amuk massa.
Menurut Kombes Indra, proses ini membutuhkan ketelitian untuk memastikan keadilan ditegakkan secara objektif.
Penyidik saat ini masih berada di lapangan, mengumpulkan kepingan-kepingan bukti dan menggali keterangan dari berbagai saksi.
Setiap batu yang melayang, setiap dinding yang roboh, menjadi barang bukti yang akan menjerat para pelaku perusakan.
Berita Terkait
-
Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih