SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selesai pada 31 Desember 2025.
"Harapan dan targetnya pada 31 Desember secara menyeluruh pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang ada di 15 kabupaten dan kota di Lampung bisa selesai secara menyeluruh," ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Lampung Sulpakar, Rabu (13/8/2025).
Jika pembentukan dan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang ada di 15 kabupaten dan kota selesai, dapat mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.
"Hari ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang mendampingi perwakilan dari pemerintah pusat, dalam pelaksanaan survei lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," katanya.
Sulpakar menjelaskan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung saat ini, telah mengajukan sejumlah lokasi yang dapat digunakan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
"Survei lokasi ini dilakukan untuk memastikan lokasi yang sudah diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota, tidak sedang mengalami sengketa lahan dan persoalan lainnya," ucap dia.
Menurut Sulpakar, secara umum Pemerintah Provinsi Lampung telah memenuhi semua persyaratan dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.
"Karena ini adalah program prioritas Presiden, tentu pemerintah daerah mendukung secara penuh. Dan semua yang ditargetkan diharapkan dapat tercapai, sehingga pelaksanaan program tidak terkendala," tambahnya.
Sebelumnya diketahui Badan Gizi Nasional terus melakukan percepatan verifikasi calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah SPPG yang beroperasi serta jumlah penerima makan bergizi gratis di berbagai daerah.
Baca Juga: Korupsi Gegerkan Satpol PP Lampung Selatan: Kabid Jadi Tersangka, Dana Insentif Raib Rp2,8 M
Ditargetkan hingga akhir Agustus 2025 ada 8.000 SPPG yang beroperasi dengan jumlah penerima Makan Bergizi Gratis sebanyak 20 juta orang secara nasional.
Untuk SPPG yang sudah beroperasi di 38 provinsi hingga 11 Agustus berjumlah 5.103 SPPG. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi Gegerkan Satpol PP Lampung Selatan: Kabid Jadi Tersangka, Dana Insentif Raib Rp2,8 M
-
Bandara Radin Inten II Resmi Jadi Bandara Internasional Lagi! Ini Persiapannya
-
Misteri Jasad Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus Ternyata Pemuda yang Hilang di Kepulauan Seribu
-
Motif Pilu di Balik Pembunuhan Karyawati Warung Sate di Lampung Utara
-
Skandal Tol Lampung Terus Memanas: Mantan Pejabat BUMN Jadi Tersangka Baru
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi