Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:56 WIB
Identitas jasad tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Cukuh Pandan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, terungkap. [Dok Polres Tanggamus]

SuaraLampung.id - Sebuah tabir kelam yang menyelimuti pesisir Pantai Cukuh Pandan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, akhirnya tersingkap. Misteri penemuan jasad anonim tanpa kepala yang menggegerkan warga pada 15 Juli 2025 lalu, kini telah menemukan titik terang yang pilu.

Melalui pembuktian ilmiah yang tak terbantahkan, Polres Tanggamus memastikan identitas korban, mengakhiri hampir sebulan penantian keluarga yang terkoyak oleh duka.

Korban adalah Akbar Tanjung alias Aco, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Cilincing, Jakarta Utara, yang dilaporkan hilang ratusan kilometer jauhnya di perairan Kepulauan Seribu.

Perjalanan tragis jasadnya yang terdampar di ujung selatan Pulau Sumatra menjadi bukti bisu sebuah takdir yang kelam, yang kini berhasil diungkap berkat kecocokan DNA dengan ibu kandungnya.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi jasad yang tidak utuh dan tanpa identitas sama sekali membuat upaya identifikasi menjadi sangat sulit.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan betapa rumitnya penanganan awal kasus yang diberi label "Mr. X" ini.

“Langkah-langkah yang kami ambil yakni membawa jenazah ke RSUD Batin Mangunang, lalu ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” ungkap AKP Khairul Yasin didampingi Kasi Humas AKP M. Yusuf, Senin (11/8/2025) petang.

Titik terang mulai muncul dua hari setelah penemuan. Sebuah keluarga di Cilincing, Jakarta Utara, yang tengah dilanda kecemasan, menghubungi Polres Tanggamus.

Mereka melihat berita penemuan mayat tersebut dan merasa ada kesamaan ciri-ciri dengan putra mereka, Akbar Tanjung, yang hilang kontak sejak 2 Juli 2025.

Baca Juga: "Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas

Akbar secara resmi dilaporkan sebagai orang hilang di Polres Kepulauan Seribu pada 3 Juli 2025, hampir dua minggu sebelum jasadnya ditemukan.

Pembuktian DNA: Jawaban Akhir dari Penantian Pilu

Kecurigaan keluarga menjadi dasar bagi polisi untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Tim penyidik tidak mau gegabah dan langsung memulai proses verifikasi yang paling akurat: tes DNA.

“Kami berkomunikasi dengan pihak keluarga. Mereka memberikan identitas, foto, dan video korban sebelum hilang. Setelah dilakukan wawancara, diperoleh kesesuaian sehingga kami mengambil sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban untuk dicocokkan,” jelas Kasat Reskrim.

Sampel DNA dari pihak keluarga kemudian diterbangkan ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta untuk diadu dengan sampel dari jenazah Mr. X. Penantian yang penuh debar itu akhirnya berakhir pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Hasil laboratorium keluar dan mengonfirmasi segalanya.

“Alhamdulillah, hasil tes DNA sudah keluar dan memastikan MR X itu adalah Akbar Tanjung, anak biologis dari ibu Ernawati,” tegas Kasat Reskrim.

Load More