SuaraLampung.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung melakukan asesmen untuk mendeteksi dampak daerah yang dilanda bencana alam banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi melanda wilayah itu.
“Untuk penetapan tanggap darurat bencana ini nanti kita rapat kan dulu dan proses administrasinya sudah kita lakukan hari ini,” kata Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Irvan Wahyudi, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, penetapan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari perlu dilakukan untuk memudahkan upaya penanganan pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada Senin (28/7/2025).
“Kita telah melakukan evakuasi korban, asesmen, berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada mengingat hujan deras diprediksi akan berlangsung beberapa hari ke depan,” ucapnya.
Dirinya menyebutkan, data sementara yang dilaporkan ke BPBD Tanggamus mencatat sebanyak 18 desa di lima kecamatan di wilayah itu terdampak banjir akibat luapan air sungai dan hujan deras.
“Hingga saat ini tim masih melakukan pendataan dan berdasarkan hasil pendataan sementara ada 18 desa pada lima kecamatan di Kabupaten Tanggamus terdampak banjir,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, untuk di Kecamatan Wonosobo tepatnya di Pekon (Desa) Soponyono terdapat 100 rumah terendam dengan 420 jiwa yang terdampak.
“Untuk korban jiwa tidak ada namun dari ratusan warga yang terdampak kurang lebih sebanyak 200 orang mengungsi akibat banjir. Kemudian satu jembatan putus dan fasilitas umum SDN serta kantor desa terendam banjir,” ujar dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus mencatat sebanyak 18 desa di lima kecamatan terdampak banjir akibat luapan air sungai dan hujan deras.
Baca Juga: Banjir Landa Tanggamus! 18 Desa Terdampak
Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Irvan Wahyudi mengatakan ada 18 desa pada lima kecamatan di Kabupaten Tanggamus terdampak banjir.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan rumah masyarakat yang menjadi korban bencana banjir di Tanggamus.
Irvan mengatakan, hujan deras yang melanda wilayah itu pada Senin (28/7/2025) kemarin menyebabkan meluapnya aliran air sungai sehingga merendam rumah warga.
“Hujan deras yang terjadi sejak pukul 19.00 WIB pada Senin tanggal 28 Juli 2025 hingga pukul 05.00 WIB tanggal 29 Juli 2025 mengakibatkan meluapnya aliran sungai di beberapa daerah aliran sungai dan jebolnya tanggul panahan aliran sungai,” ucapnya.
Irvan menjelaskan titik banjir mencakup Kecamatan Bandar Negri Semuong, Pekon (Desa) Gunung Doh, Pekon Banding, Pekon Rajabasa, Pekon Atar Lebar. Kecamatan Semaka Pekon Sri Purnomo, Pekon Sri Kuncoro, Pekon Sudimoro.
Kecamatan Wonosobo, Pekon Soponyono, Sampang Turus, Pekon Banyu Urip, Pekon Bandar, Pekon Dadi Rejo, Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Kota Agung Barat, Pekon Negara Batin, Pekon Belu. Kecamatan Kelumbayan Pekon Penyandingan, Pekon Susuk, Pekon Negri Kelumbayan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Banjir Landa Tanggamus! 18 Desa Terdampak
-
Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus, Polisi: Masih Menunggu Hasil Tes DNA
-
6 Fakta Geger Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus, Terungkap Identitasnya Berkat Celana Pemberian Ayah
-
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri