Keesokan harinya, RRD melancarkan aksinya. Ia masuk ke dalam warung dengan memanjat pagar, lalu naik ke lantai dua di mana kamar korban berada.
Di dalam kamar, pelaku berhasil mengambil uang dari dalam tas korban. Namun, aksinya dipergoki oleh DJS yang terbangun.
"Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan membunuhnya," papar Apfryadi menjelaskan detail mengerikan tersebut.
Dalam kepanikannya, RRD bukan hanya membunuh, tetapi juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang sudah tak berdaya.
Setelah melakukan perbuatan sadisnya, ia juga menggasak uang dari kotak amal sebesar Rp 430 ribu sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat mencuri pemerkosa dan membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban," terang Kasat menirukan penuturan pelaku.
Atas perbuatannya yang berlapis, RRD kini harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat.
Kapolres menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang didahului atau disertai tindak pidana lain, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
"Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut," terang Kasat kembali.
Baca Juga: Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
Berita Terkait
-
Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
BRI dan LinkUMKM Dorong Inovasi UMKM Kopi Milik Veronica
-
Mencegah Keracunan MBG: Lampung Perketat SOP dan Ancam Tutup Dapur Nakal
-
Respons Santai Menpar Widiyanti Putri Wardhana Soal Isu Mandi Air Galon: Karangan Saja
-
Profil Brigjen Sumarto, Wakapolda Lampung Gantikan Ahmad Ramadhan
-
Indomaret Hadirkan Family Weekend Treats: Diskon Hingga 50 Persen Khusus Member