Keesokan harinya, RRD melancarkan aksinya. Ia masuk ke dalam warung dengan memanjat pagar, lalu naik ke lantai dua di mana kamar korban berada.
Di dalam kamar, pelaku berhasil mengambil uang dari dalam tas korban. Namun, aksinya dipergoki oleh DJS yang terbangun.
"Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan membunuhnya," papar Apfryadi menjelaskan detail mengerikan tersebut.
Dalam kepanikannya, RRD bukan hanya membunuh, tetapi juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang sudah tak berdaya.
Setelah melakukan perbuatan sadisnya, ia juga menggasak uang dari kotak amal sebesar Rp 430 ribu sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat mencuri pemerkosa dan membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban," terang Kasat menirukan penuturan pelaku.
Atas perbuatannya yang berlapis, RRD kini harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat.
Kapolres menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang didahului atau disertai tindak pidana lain, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
"Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut," terang Kasat kembali.
Baca Juga: Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
Berita Terkait
-
Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
KFC 11.11: Pesta 9 Ayam Hanya Rp100.000!
-
Super Indo Gelar Promo Diskon 50 Persen Hanya Hari Ini, Katalog Cek Di Sini
-
Promo J.POPS dari JCO di Tanggal Cantik 11.11! Serbu Sekarang
-
Promo Double Date 11.11! Hemat Seharian Penuh di Alfamart & Alfagift
-
Indomaret Gelar Promo 11.11 Serba Rp11.000, Cek Katalog Sekarang