- Abu Rohman menembak mati mantan istrinya, Yanti, di Mesuji pada Senin pagi, 10 Agustus 2026.
- Korban tewas akibat menolak ajakan rujuk dan nekat meninggalkan rumah pelaku di Desa Wiralaga I.
- Polisi menangkap pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Selasa, 11 Agustus 2026, untuk proses hukum.
SuaraLampung.id - Minggu malam, 9 Agustus 2026, di Desa Wiralaga I, Mesuji, adalah mimpi buruk bagi Yanti (36). Mantan suaminya, Abu Rohman (35), datang membawa amarah yang dibalut kedok kerinduan untuk kembali membina rumah tangga.
Niat Abu Rohman hanya ingin mengajak Yanti rujuk. Namun, ketika kata tidak keluar dari bibir sang mantan istri, ego pria itu runtuh dan berubah menjadi teror.
Di bawah temaram lampu rumah orang tua korban, Abu Rohman gelap mata. Bukannya merayu dengan kata manis, ia justru menodongkan senjata api rakitan. Tak cukup sampai di situ, ia mengancam akan membumihanguskan rumah orang tua Yanti jika permintaannya ditolak.
Dalam kondisi tertekan dan demi melindungi orang tuanya, Yanti terpaksa menyerah. Ia mengikuti langkah kaki Abu Rohman menuju rumah sang mantan suami.
Namun, hati Yanti sudah bulat. Baginya, hubungan itu telah usai. Di rumah tersebut, Yanti memilih bungkam dan langsung beristirahat tanpa menghiraukan keberadaan Abu Rohman.
Senin pagi, sekira pukul 04.00 WIB, Yanti terbangun. Dengan sisa keberanian yang ada, ia membereskan rumah dan bersiap melangkah keluar untuk pulang ke rumah orang tuanya. Abu Rohman yang menyadari hal itu memberikan peringatan terakhir yang mengerikan.
"Satu langkah kau keluar, kutembak!" ancamnya.
Namun, Yanti tak gentar. Baginya, kebebasan dari ancaman lebih berharga daripada hidup dalam ketakutan. Sekitar pukul 06.00 WIB, saat matahari mulai menyapa, Yanti melangkah pergi. Nahas, Abu Rohman membuktikan ancamannya.
Dari jarak dekat, sebuah letusan memecah kesunyian pagi. Sebutir proyektil dari senjata api rakitan bersarang di paha kiri Yanti, menembus hingga ke paha kanannya.
Baca Juga: Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
Yanti roboh bersimbah darah. Di momen memilukan itu, anak korban yang melihat langsung kejadian tersebut berlari dan memeluk tubuh ibunya yang sudah tak berdaya. Di tengah pelukan sang anak, Yanti menghembuskan napas terakhirnya.
Usai melakukan aksi kejam tersebut, Abu Rohman melarikan diri, meninggalkan duka mendalam dan jejak darah. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.
Tim gabungan Satreskrim Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya bergerak cepat melakukan pengejaran hingga melintasi batas provinsi.
"Tersangka berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Selasa (11/8/2026)," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (12/8/2026).
Kini, Abu Rohman harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana, subsider pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
-
Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
-
Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas