SuaraLampung.id - Sebuah drama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencekam berakhir dengan penemuan mengejutkan di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Apa yang bermula dari cekcok mulut antara pasangan suami istri berubah menjadi kasus pidana serius setelah polisi menemukan fakta bahwa sang suami, FJ (41), tidak datang dengan tangan kosong.
Insiden yang menggegerkan warga ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Fajar Mataram pada Kamis malam, 7 Agustus 2025. Sekitar pukul 21.00 WIB, malam yang seharusnya tenang pecah oleh pertikaian hebat.
FJ, sang suami, mendatangi kontrakan baru istrinya, YS (41), dengan emosi yang tak terkendali. Ia murka karena sang istri pindah rumah tanpa memberitahunya terlebih dahulu.
Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto mengatakan pertengkaran yang dipicu masalah sepele itu dengan cepat meningkat menjadi kekerasan fisik.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke rumah kontrakan dan terjadilah cekcok mulut karena korban pindah rumah tanpa sepengetahuan pelaku. Saat itu, pelaku menampar korban sebanyak tiga kali di bagian pipi kanan,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/8/2025).
Tiga tamparan keras itu mendarat telak di wajah YS, meninggalkan luka lecet dan memar di bagian bibir bawahnya.
Tak terima melihat ibunya dianiaya, anak korban mengambil langkah berani. Ia segera berlari mencari pertolongan dan melaporkan tindakan ayahnya ke Polsek Seputih Mataram.
Laporan tersebut langsung direspons dengan cepat oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Seputih Mataram.
Baca Juga: Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
Tim segera meluncur ke lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan situasi. FJ, yang masih berada di lokasi, tak bisa berkutik saat polisi datang meringkusnya.
Namun, penangkapan ini mengungkap fakta yang jauh lebih mengerikan. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sesuatu yang tersembunyi di balik jaket jins yang dikenakan pelaku. Benda itu bukanlah barang biasa, melainkan ancaman mematikan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota kami menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit coklat yang disimpan di dalam jaket jeans yang dikenakan oleh pelaku,” ungkap Sunarto.
Penemuan pisau ini sontak mengubah status kasus. FJ tidak hanya menjadi pelaku KDRT, tetapi juga tersangka kepemilikan senjata tajam ilegal yang bisa membawanya ke ancaman hukuman yang jauh lebih berat.
Kini, FJ harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Seputih Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang akan memberatkannya di pengadilan.
Penyidik menjeratnya dengan Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Menanggapi kasus yang menjadi sorotan ini, Kapolsek memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah rumah tangga dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik, bukan dengan emosi dan kekerasan.
"Karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolsek.
Berita Terkait
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
-
'Neraka' 2 Bulan di Tumijajar: Suami Tega Rantai Leher Istri Diselamatkan Anak
-
Residivis Sesumbar tak Bisa Ditangkap Polisi karena Punya Ilmu Belut Putih, Fakta Berkata Lain
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Gempa Guncang Tanggamus: Sembilan Rumah Hancur, Kerugian Ratusan Juta
-
Punya Bestie Beda Selera Pizza? Double Box PHD Solusinya, Mulai dari Rp80 Ribuan
-
Besok Terakhir, Promo 4 Hari Indomaret Bikin Belanja Hemat Hingga 25 Persen
-
Modus Konyol Pencuri Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Terungkap
-
Gebyar Diskon ANYVERSALE Alfamart: Belanja Hemat Kebutuhan Harian Hingga Akhir Bulan!