SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menyegel Rumah Makan (RM) Slamet Wae Simpang 5, sebagai bentuk penegakan kepatuhan pajak daerah pada Jumat (1/8/2025).
Langkah tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya sektor pajak restoran atau PBJT atas makanan dan minuman.
RM Slamet Wae menjadi salah satu dari 25 pelaku usaha yang telah dipasangi tapping box sejak Oktober 2020, melalui kerja sama Pemkab Tulang Bawang dan Bank Lampung.
Berdasarkan hasil pemantauan melalui dashboard digital sejak Januari hingga Mei 2024, RM Slamet Wae diketahui tidak menggunakan tapping box secara konsisten, bahkan tidak aktif saat jam operasional. Hal tersebut, tentunya melanggar kewajiban wajib pajak dalam merekam transaksi.
Atas pelanggaran tersebut, Bapenda Tulang Bawang telah melakukan berbagai tahapan pembinaan dan penindakan, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, serta diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD-KB) dan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD).
Dikutip dari Lampungpro.co,--jaringan Suara.com, total tunggakan pajak RM Slamet Wae Simpang 5 tercatat mencapai Rp41.523.000.
Penyegelan tersebut, merupakan bentuk tindakan tegas namun tetap edukatif, karena Pemkab Tulang Bawang ingin memberikan efek jera dan mendorong kesadaran para pelaku usaha, agar bisa taat terhadap kewajiban pajaknya.
Pemasangan stiker segel dilakukan secara resmi oleh Bapenda Tulang Bawang, yang menyatakan objek pajak sedang dalam pengawasan dan wajib melunasi tunggakan dalam waktu 7x24 jam. Stiker tersebut, juga memuat peringatan sanksi pidana apabila dicabut tanpa izin.
Sebelum tindakan ini dilakukan, Pemkab Tulang Bawang telah melakukan upaya persuasif seperti pembinaan langsung ke lokasi usaha, pemanggilan ke kantor Bapenda Tulang Bawang, hingga komunikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang Hingga Akhir Oktober
Pemkab Tulang Bawang menegaskan, tindakan serupa akan terus dilakukan terhadap pelaku usaha yang tidak patuh.
Penegakan pajak daerah ini, juga turut menjadi komitmen Pemkab Tulang Bawang untuk menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan pembangunan daerah.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang Hingga Akhir Oktober
-
Lebih Sebulan Dirawat di Madinah, Haji Asal Lampung Akhirnya Kembali ke Tanah Air
-
Aksi Polisi Gadungan di Tubaba: Kuras Rp 170 Juta Bermodal Seragam dan Janji Loloskan Jadi Aparat
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
-
'Neraka' 2 Bulan di Tumijajar: Suami Tega Rantai Leher Istri Diselamatkan Anak
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lari Pagi Tetap Cantik? Ini Dia 5 Sunscreen Wajib Punya untuk Pelari Wanita!
-
Lari Cantik, Lari Nyaman: Panduan Outfit Lari Terbaik untuk Wanita!
-
5 Parfum Lokal Wanita Ini Bikin Kamu Wangi Sepanjang Hari Tanpa Bikin Kantong Bolong!
-
Dibui, Mantan Pejabat BPBD Lampung Utara Korupsi Uang Makan Minum
-
Sulap Latar Belakang Pas Fotomu dengan Google Gemini AI: Cepat, Mudah, dan Estetis!