SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Kebijakan tersebut, disambut baik oleh masyarakat Lampung yang sejak awal menunjukkan antusiasme tinggi, dalam memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.
Sebelumnya, program pemutihan tersebut telah berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan animo masyarakat yang luar biasa.
Banyak pemilik kendaraan di berbagai kabupaten/kota berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat dan gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melunasi tunggakan pajaknya tanpa dikenai sanksi denda.
Menanggapi tingginya partisipasi dan permintaan masyarakat dari berbagai kalangan, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui unggahan di akun Instagram resminya @mirzajihan, mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.
"Atas permintaan dan dorongan dari berbagai lapisan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan," kata Jihan Nurlela dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Jihan juga memastikan, program tersebut tidak hanya diperpanjang, tetapi akan disertai dengan berbagai kemudahan layanan demi kenyamanan wajib pajak.
Salah satu fasilitas unggulan yang ditawarkan adalah, mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Lampung tanpa dikenai pajak kendaraan tahun pertama. Pariwisata Lampung
"InsyaAllah ini akan ada kemudahan layanan lainnya yang mendukung program ini. Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," ujar Jihan Nurlela.
Baca Juga: Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
Jihan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, sebab pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
-
Operasi Patuh Krakatau 2025: Ribuan Pelanggar 'Kena Jaring' di Bandar Lampung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah