Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyebut semua kabupaten dan kota di Lampung sudah menyelesaikan tahap administrasi program tiga juta rumah. [ANTARA]
"Jadi bukan pemerintah yang menentukan lokasinya, itu pihak developer. Kemudian mereka mengajukan ke pemerintah," kata dia.
Yusnadi mengatakan guna mendukung program 3 juta rumah bagi MBR, Pemkot Bandar Lampung juga sudah membuat Peraturan Wali Kota ataupun Peraturan Kepala Daerah terkait pembebasan retribusinya.
"Kalau di kami (Pemkot Bandar Lampung) nantinya akan menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB. Untuk bangunan pada program ini perumahan tipe 36," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?