Terkait aksi menyawer yang dinilai berlebihan, Hatami menyebut bahwa uang yang digunakannya merupakan milik pribadi.
Namun, klarifikasi Hatami belum sepenuhnya meredam reaksi publik.
Banyak warganet tetap menyayangkan aksi yang dinilai tidak pantas dipertontonkan oleh seorang pejabat publik, apalagi dalam suasana yang melibatkan musik DJ dan sawer uang.
Di sisi lain, ada juga sebagian netizen yang membela Hatami dengan alasan bahwa itu murni kegiatan keluarga dan tidak melanggar hukum.
Baca Juga: AJI dan YIARI Ajak Jurnalis Lampung Peduli Isu Lingkungan dan Satwa Kukang
Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai bagaimana etika dan perilaku seorang pejabat publik tak hanya dinilai dari tugas formalnya, tetapi juga dari tindakan pribadi yang terekam dan tersebar di ruang digital.
Dalam era media sosial yang serba cepat ini, batas antara ruang privat dan publik kian tipis, dan semua gerak-gerik tokoh publik bisa menjadi bahan sorotan masyarakat.
Respons netizen terhadap video viral Hatami, anggota DPRD Lampung Utara yang menyawer DJ dengan uang pecahan Rp50 ribu, benar-benar menggambarkan berbagai sudut pandang masyarakat.
Akun @denny.anugrah.jaya menulis dengan nada sarkastik, “Kerreennn yaa bapak ituh, sangat dermawan, baik hati... beruntunglah kalian punya anggota dewan seperti itu,” disertai emoji tepuk tangan.
Sementara @vidi_512 ikut menanggapi dengan gaya satir, “Bangga nian Dio pasti,” yang menunjukkan kekaguman bercampur kritik.
Baca Juga: Bulog "Tidur", Petani Jagung Lampung Timur Gigit Jari: Harga Anjlok, Jagung Membusuk
Komentar pedas juga datang dari @yomalisaa yang menyindir keras, “Wakil rakyat (bukan) beban rakyat (iya)” menggambarkan rasa kecewa publik terhadap perilaku pejabat yang dinilai tidak mencerminkan amanah rakyat.
Berita Terkait
-
Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik
-
Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat Jadi Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global
-
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Pamer Joget dan Hamburkan Uang Sawer DJ
-
AJI dan YIARI Ajak Jurnalis Lampung Peduli Isu Lingkungan dan Satwa Kukang
-
Bulog "Tidur", Petani Jagung Lampung Timur Gigit Jari: Harga Anjlok, Jagung Membusuk
-
Tips Memilih Hewan Kurban di Idul Adha 2025