SuaraLampung.id - Bapak dan anak berinisial S (71) dan D (37) ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandar Lampung, Selasa (13/5/2025) pukul 09.00.
Polisi menangkap keduanya di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, karena melakukan pungutan liar (pungli).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan praktik premanisme dan pungli di Pasar Gudang Lelang.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan kedua pelaku diamankan saat tengah melakukan pungutan kepada sejumlah pemilik kios.
“Selain kedua pelaku, kami juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp488.500 dari hasil pungutan liar,” Kata AKP Dhedi Ardi Putra, Selasa (13/5/2025).
Dia menuturkan pada tahun 2007 sempat dilakukan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan pihak ketiga, yakni sebuah perusahaan swasta (PT), untuk mengelola retribusi Pasar Gudang Lelang.
"Perjanjian berlaku selama 20 tahun, hingga tahun 2027. Namun, pada awal tahun 2025 tepatnya di bulan Februari, pihak PT telah memutus hubungan kerja dengan S," Jelas AKP Dhedi.
Meski sudah diberhentikan secara resmi, S tetap melakukan pungutan kepada para pedagang dengan dalih untuk membayar listrik dan kebersihan pasar.
Pungutan yang dikenakan sebesar Rp7.500 per kios atau warung per hari, dengan jumlah kios bervariasi tergantung yang buka setiap harinya.
Baca Juga: SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok
"Modus ini terus dilakukan meski yang bersangkutan atau kedua terduga pelaku ini tidak lagi memiliki wewenang resmi," katanya.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bandar Lampung. Dhedi menambahkan pihaknya kini masih mendalami apakah praktik tersebut mengandung unsur pemerasan atau ancaman terhadap para pemilik kios.
“Kami masih terus mengumpulkan fakta hukum dan melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah ada unsur pidana seperti pemerasan atau ancaman dalam kasus ini,” tutup AKP Dhedi.
Tangkap 122 Orang
Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 122 orang yang terlibat dalam berbagai aktivitas yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau yang berlangsung dari 1 hingga 12 Mei 2025.
Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, dengan sasaran antara
lain premanisme, pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah), serta aktivitas masyarakat yang meresahkan lainnya.
Berita Terkait
-
SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok
-
Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
-
Operasi Narkoba April 2025: Polresta Bandar Lampung Selamatkan Ribuan Jiwa
-
Bayi Dibuang Gegerkan Warga Kedamaian, Wali Kota Turun Tangan
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Maut di Jalinpantim Tulang Bawang: Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan, 2 Tewas Terjepit
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen di Kawasan Perairan Terpencil Layani 80 Transaksi per Hari
-
Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung
-
Kabur saat Digeledah di Bakauheni, Pria Pembawa Senjata Serbu AR-15 Diciduk di Loteng Ruang Guru