Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 65 lahan milik petani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.
“Pada 14 sampai dengan 15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan, terkait dengan perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK memutuskan untuk menyita 65 lahan milik petani, termasuk surat-suratnya, agar terdapat kepastian hukum atas status tanah tersebut.
“Penyitaan dimaksud agar nantinya KPK dapat meminta kepada pengadilan untuk memutus, agar tanah beserta surat-suratnya dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diterima,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penyitaan dilakukan agar tanah tersebut dapat dilelang, dan hasilnya dapat digunakan sebagai hak para petani.
“Tentunya nanti kalau diputuskan dilelang akan memakan waktu yang cukup lama mengingat penjualan bidang tanah tidak semudah menjual aset-aset yang bergerak ya,” katanya.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus tersebut telah membeli lahan milik para petani tersebut, dan membayar uang muka sekitar 5-20 persen pada 2019.
Namun, dana untuk pembayaran uang muka tersebut berasal dari aliran dana dugaan tindak pidana korupsi.
Kemudian, sudah hampir enam tahun bagi petani tidak mendapatkan kepastian atau kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut.
Baca Juga: Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
“Di satu sisi, para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah mereka dikuasai atau dipegang oleh pihak notaris,” ujarnya.
Tessa juga mengatakan bahwa para petani tidak bisa mengembalikan uang muka tersebut dikarenakan ketidakmampuan ekonomi. Akan tetapi, kata dia, tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
-
Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
-
Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan
-
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari