SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Aryodhia Febriansyah (AFS) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018—2020.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AFS, wiraswasta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Selain Aryodhia, Tessa mengatakan bahwa KPK memanggil dua orang pensiunan sebagai saksi kasus tersebut. "Atas nama AMY dan WAY," ujarnya.
AMY diketahui merupakan seorang pensiunan bernama Achmad Yahya, sedangkan WAY merupakan Win Andriansyah.
Aryodhia merupakan anak dari mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Dia pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.
Pada Pilkada Serentak 2024 lalu, Aryodhia maju menjadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung mendampingi Reihana.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Executive Vice President sekaligus Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Irman Boyle sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama IB, Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.
Pada dua pekan sebelumnya, Kamis (17/4), KPK sempat memanggil mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo sebagai saksi kasus tersebut.
Baca Juga: Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil pensiunan sekaligus Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya (Persero) pada 2018-2021 M. Rizal Sutjipto.
Lalu, pada Rabu (16/4), KPK memanggil mantan Dirut PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) selama Maret 2018-Juli 2019, Slamet Budi Hartadji.
Slamet dipanggil KPK bersama dengan Staf Admin dan Keuangan PT STJ tahun 2018-2021 bernama Aliani Febriyanti Ramadhon, dan Staf Admin dan Keuangan PT STJ pada 2019 sampai dengan saat ini bernama Nurul Adiniyati.
KPK pada tanggal 13 Maret 2024 mengumumkan bahwa lembaga antirasuah itu memulai penyidikan dugaan korupsi terkait dengan pengadaan lahan proyek JTTS pada tahun anggaran 2018—2020.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi di PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT STJ Iskandar Zulkarnaen.
Sita 65 Lahan
Berita Terkait
-
Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
-
Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
-
Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan
-
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
-
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari