Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 April 2025 | 17:03 WIB
Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dipecat sebagai anggota DPRD Lampung. [Lampungpro.co]

Pada pencalonan itu, Dawam merupakan calon petahana yang menjabat sebagai Bupati Lampung Timur dan juga Ketua DPC PKB Lampung Timur. 

Namun pencalonan Dawam ini tidak mendapat restu dari partainya. DPP PKB lebih memilih Ela Siti Nuryamah sebagai calon bupati yang diusung.

Pencalonan Dawam-Ketut ini sempat ditolak KPU Lampung Timur lantaran pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan belum mengakses sistem informasi pencalonan atau Silon ke KPU, sehingga pendaftaran tersebut tidak dapat diproses.

Dari informasi yang dihimpun, pada saat pendaftaran Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, pemegang admin Silon tidak berada di tempat dan sulit dihubungi.

Baca Juga: Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri

Dalam surat jawaban KPU yang beredar, salah satu alasan KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Dawam-Ketut karena partai pengusungnya yaitu PDIP sudah mendaftarkan pasangan lain yaitu Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.

Belakangan KPU RI mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan KPU di daerah untuk menerima pendaftaran pasangan calon yang mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran.

Komisioner KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengatakan, dokumen Dawam Raharjo dan Ketut Erawan sudah lengkap, setelah diberikan kesempatan perbaikan, pasca adanya instruksi dari KPU RI.

"Kami sudah melaksanakan Surat Dinas 2038 dari KPU RI, untuk menindaklanjuti itu, maka pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan untuk melengkapi dokumennya sudah diterima dan lengkap," kata Desman Yusri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Menurut Desman, kedatangan pasangan Dawam dan Ketut bukanlah mendaftar ulang, melainkan hanya melengkapi berkas yang sebelumnya belum lengkap.

Baca Juga: Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus

"Terkait Sistem informasi pencalonan (Silon) tak ada gangguan, kami menggunakannya secara manual. Kami sudah mengeluarkan tanda bahwa pasangan tersebut diterima sebagai pendaftar," ujar Deswan Yusri.

Load More