SuaraLampung.id - Yus Bariah secara resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat (11/4/2025).
Yus Bariah merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Dia meraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur.
Pemberhentian anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.
Pemberhentian juga sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024, tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.
Berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tertanggal 20 November 2024, perihal persetujuan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung atas nama Yus Bariah, menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, agar segera menindaklanjuti proses PAW yang dimaksud, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025 perihal usulan PAW Anggota DPRD Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB.
Yus Bariah diberhentikan dari keanggotaan PKB, karena terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, selain yang telah ditetapkan oleh DPP PKB di Lampung Timur, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024 lalu.
Diketahui Pilkada Lampung Timur 2024 lalu diikuti dua pasangan calon (paslon) yaitu paslon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi dan pasangan calon nomor urut 2, M. Dalam Rahardjo-Ketut Erawan.
Paslon Ela-Azwar diusung delapan partai politik parlemen yakni Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Dawam Rahardjo-Ketut Erawan, hanya diusung satu partai politik di parlemen yakni PDI Perjuangan.
Pada pencalonan itu, Dawam merupakan calon petahana yang menjabat sebagai Bupati Lampung Timur dan juga Ketua DPC PKB Lampung Timur.
Namun pencalonan Dawam ini tidak mendapat restu dari partainya. DPP PKB lebih memilih Ela Siti Nuryamah sebagai calon bupati yang diusung.
Pencalonan Dawam-Ketut ini sempat ditolak KPU Lampung Timur lantaran pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan belum mengakses sistem informasi pencalonan atau Silon ke KPU, sehingga pendaftaran tersebut tidak dapat diproses.
Dari informasi yang dihimpun, pada saat pendaftaran Dawam Raharjo dan Ketut Erawan, pemegang admin Silon tidak berada di tempat dan sulit dihubungi.
Dalam surat jawaban KPU yang beredar, salah satu alasan KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Dawam-Ketut karena partai pengusungnya yaitu PDIP sudah mendaftarkan pasangan lain yaitu Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.
Berita Terkait
-
Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri
-
Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus
-
Waspada, Harimau Sumatera Muncul di Perkebunan Warga Dekat TNWK
-
Bantah Terima Ratusan Juta! Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Bersaksi di Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
-
Banjir Bandar Lampung: DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan Drainase, Bukan Kereta Gantung
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi