SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial LH (24) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung karena merudapaksa kekasihnya sendiri berinisial MZM (19).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan perbuatan ini dilakukan tersangka pertama kali pada tahun 2023 ketika korban masih berusia 17 tahun.
Menurut Alfret, pelaku LH mengajak korban ke sebuah penginapan lalu menyetubuhinya pada 26 November 2023. Di tanggal 2 Desember 2023, korban kembali diajak pelaku ke penginapan Pondok Wisata.
"Di penginapan itu pelaku kembali menyetubuhi korban. Total pelaku sudah menyetubuhi korban kurang lebih 16 kali,” jelas Alfret, Rabu (9/4/2025).
Selama menggauli korban, pelaku merekamnya menggunakan ponsel secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.
Video tersebut dijadikan alat untuk mengancam korban. Alfret mengatakan pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video asusila tersebut. Polisi menemukan sejumlah rekaman video persetubuhan keduanya dalam ponsel milik pelaku.
“Dari situlah kemudian penyidik menyimpulkan, bahwa perbuatan persetubuhan tersebut sudah dilakukan sejak korban masih berusia 17 tahun atau dikategorikan sebagai anak di bawah umur,” jelas Kapolresta.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun.
Baca Juga: Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar
Guru Silat Cabuli 2 Anak
Sebelumnya Polsek Teluk Betung Selatan meringkus MM (47), warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, usai mencabuli dua orang perempuan yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di kandang kambing pada Rabu (2/4/2025), sekira pukul 15.30 WIB. Korban mau menuruti kemauan pelaku, lantaran diiming-imingi akan dimasukkan ke dalam perguruan pencak silat.
“Dibujuk rayu dengan iming-iming, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat, dimana pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya”, kata Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (5/4/2025).
Modusnya pelaku memanggil kedua korban dengan dalih akan membuatkan seragam pencak silat. Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing, yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Di sana lah, pelaku menyabuli dua korban. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain,” kata Alfret.
Berita Terkait
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala
-
Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri