SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan.
Ini terlihat dari kedatangan Komnas HAM ke rumah duka Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (8/4/2025).
Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta adalah satu dari tiga anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) lalu.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya investigasi Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas insiden tersebut.
Selain menyampaikan belasungkawa, tim Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga mengenai kronologi peristiwa.
Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Kami siap bekerja sama secara terbuka dan mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam menelusuri fakta-fakta di balik kejadian ini,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ia juga memastikan Polda Lampung akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
“Penegakan hukum yang adil dan akuntabel adalah komitmen kami. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Wakapolda.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihaknya menunjuk tim khusus untuk mendampingi proses investigasi Komnas HAM, serta membuka akses penuh terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan.
“Kehadiran Komnas HAM memberi semangat baru bagi keluarga korban dan masyarakat agar proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi,” kata Ahmad Ramadhan.
Dua Oknum TNI Tersangka
Sebelumnya Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menerangkan ada dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang berinisial Kopda B (Basarsyah) yang menjadi tersangka penembakan tiga anggota polisi. Satu orang lainnya yaitu Peltu YHL (Yohanes Lubis) menjadi tersangka kasus perjudian.
Eka mengatakan penyidik Denpom menjerat dua oknum TNI dengan pasal berbeda. Untuk Kopda B dijerat pasa pembunuhan berencana dan pembunuhan sedangkan Peltu YHL dijerat pasal perjudian.
Berita Terkait
-
Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
-
Ini Hasil Labfor Selongsong Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan
-
Kapolri dan Panglima TNI Datangi Keluarga Polisi Korban Penembakan Sabung Ayam
-
Fakta Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Polisi dan TNI Jadi Tersangka, Jenis Senjata Terungkap
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total