Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Maret 2025 | 13:07 WIB
Aparat Polres Lampung Utara mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang kakak terhadap adiknya. [Dok Polres Lampung Utara]

SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial K (44) di Dusun Purwosari, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Kamis (20/3/2025) sore, terungkap.

Aparat Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembunuhan berinisial B (50), yang merupakan kakak kandung korban.  

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku B berangkat dari rumahnya di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, menuju rumah adiknya guna menagih utang.

"Namun karena tersinggung jawaban adiknya, pelaku gelap mata hingga menusukkan pisau yang memang dibawanya dari rumah ke bagian hulu hati korban," ujar Deddy, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat

Korban bersimbah darah di ruang tamu rumahnya, sementara pelaku ditenangkan pihak keluarga dengan dibawa ke rumah saudara pelaku.

Menurut Deddy, kakak beradik ini memiliki hubungan bisnis. Pelaku memberikan sejumlah uang dengan perjanjian bunga 10 persen pada korban.

"Modus operandinya pelaku merasa tersinggung, dengan ucapan korban karena masalah uutang piutang," terang Deddy Kurniawan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama menambahkan korban memiliki utang Rp25 juta pada tersangka.

Korban sudah membayar sebesar Rp17 juta sehingga utang tersisa Rp8 juta. Korban berjanji membayar sisa utang pada bulan Desember tahun lalu.

Baca Juga: Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga

"Tersangka lalu  ke rumah adikanya ingin menagih utang tersebut sambil membawa senjata tajam (sajam)," jelas Apfryyadi Pratama.

Saat datang ke rumah korban, pelaku menanyakan sudah ada belum uangnya karena ada keperluan.

"Korban berucap kalau mau tersinggung tersinggung lah. Perkataan itu yang memicu amarah tersangka sehingga langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya lalu menusuk ulu hati korban," ujarnya.

Dari pemeriksaan Puskesmas Negara Ratu, ditemukan luka tusukan di ulu hati kedalaman 8cm dan lebar 2 cm. Polisi menyita satu buah pisau garpu, dan sejumlah pakaian milik pelaku maupun korban sebagai barang bukti.

Karena perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Pembunuhan Wanita Muda

Kasus pembunuhan wanita muda berinisial WY (24) yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu (23/3/2025), masih diselidiki .

Polisi menyebut ada luka bekas jeratan sebuah kabel pada bagian leher korban yang diduga dibunuh di dalam kontrakan tersebut.

"Iya, ada bekas jeratan dan masih terlilit kabel. Selain itu, pada bagian kepala belakang terdapat luka robek yang mengeluarkan darah," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin (24/3/2025).

Dirinya menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian Polres Lampung Selatan masih melakukan pendalaman terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Ini masih dalam penyelidikan. Dugaan kuat, pelaku adalah orang dekat korban," kata dia.

Menurutnya, jenazah wanita muda yang diduga menjadi korban pembunuhan di Bakauheni sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dikebumikan.

Ia mengatakan, penemuan jasad korban itu bermula saat para tetangga curiga karena warga mendengar korban sempat cekcok di dalam sebuah kontrakan.

Kemudian, salah satu warga berinisiatif mengecek korban di dalam kontrakan dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal di dalam kamar.

Dari hasil olah TKP sementara, kepolisian menduga kuat peristiwa dialami WY merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Dugaan tersebut seiring ditemukannya kondisi korban tergelegak dengan leher di lilit kabel dan terdapat darah dari kepala bagian belakang.

Atas penemuan mayat tersebut, warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan Polsek Penengahan.

Load More