Ia mengatakan pembangunan infrastruktur jalan tersebut dilakukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi hingga sampai ke desa, dengan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi pangan.
"Pembangunan jalan ini juga untuk mendukung pertanian, jadi kami kolaborasikan juga dengan pembangunan jalan yang ada di kabupaten serta jalan desa," ucap dia.
Mirza melanjutkan dengan adanya koneksi antar jalan provinsi, jalan kabupaten serta kota. Maka diharapkan hasil panen masyarakat dapat langsung terjual ke pasar.
"Jadi jalan yang diperbaiki ini kita kolaborasikan serta hubungkan dengan desa, sehingga saling terkoneksi. Hasil pertanian dari desa bisa langsung dijual ke pasar tidak perlu jauh-jauh langsung semua bisa dijual," tambahnya.
Mirza meminta masyarakat untuk bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik.
"Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi," ujar dia.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah.
"Mengenai groundbreaking jalan ini tidak hanya dilakukan disini tapi ada enam ruas lagi dan ini dilakukan secara bertahap," kata Muhammad Taufiqullah.
Ia mengatakan pembangunan jalan tersebut juga akan diperluas selain enam ruas tersebut sebagai bentuk implementasi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 di 100 hari kerja.
Baca Juga: Fakta Lengkap Penemuan Bayi di Ponpes Babul Hikmah Kalianda: Kronologi hingga Nasib Bayi dan Ibunya
"Mungkin banyak masyarakat yang bertanya kenapa jalan di rumahnya tidak dapat, sebenarnya ini kami ajukan pembangunan berkala untuk program 100 hari kerja Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung jadi yang diusahakan minimal badan jalan dahulu. Yang pasti Gubernur ingin memastikan apa yang menjadi harapan masyarakat melalui kerja nyata bukan janji kampanye," ucapnya.
Sebelumnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ada enam ruas jalan yang menjadi prioritas dalam program perbaikan jalan di daerah tersebut yakni ruas jalan Pringsewu-Kalirejo, ruas jalan Kalirejo-Bangunrejo, ruas jalan Bandar Jaya-Mandala, ruas jalan Kotabumi-Bandarlampung, ruas jalan Jabung-Jabuhan Maringgai, dan ruas jalan Kora Metro - Tanjung Karang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Fakta Lengkap Penemuan Bayi di Ponpes Babul Hikmah Kalianda: Kronologi hingga Nasib Bayi dan Ibunya
-
Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 9 Maret 2025
-
Lampung Genjot Pertumbuhan Ekonomi Lewat Industri Inklusif
-
Bhayangkara FC Pindah Markas ke Lampung? Nama Bakal Berubah Jadi . .
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bukan Komet! Misteri Bola Api di Langit Lampung Ternyata Sampah Roket China
-
Langit Lampung Membara: Misteri Cahaya Api yang Bikin Warga Teriak Rudal
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung