Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Februari 2025 | 13:57 WIB
Ilustrasi RSUDAM Lampung mengalami efisiensi anggaran.[rsudam.lampungprov.go.id]

Sebagai informasi, Pemprov Lampung telah mengumumkan efisiensi anggaran APBD 2025 dengan total pemangkasan mencapai Rp 600 miliar.

Kebijakan ini menyasar berbagai pos anggaran, termasuk belanja alat tulis kantor (ATK) yang dipangkas hingga 90 persen, serta belanja makan dan minum rapat yang dikurangi sekitar 80 persen.

Selain itu, beberapa pos lain yang turut terkena efisiensi antara lain belanja cetak, penggandaan dokumen, dan perlengkapan kantor yang masing-masing dipotong hingga 70-95 persen.

Belanja perjalanan dinas dikurangi sekitar 60 persen, sementara anggaran pemeliharaan dan sewa gedung atau ruang pertemuan dipangkas hingga 75-95 persen.

Baca Juga: Prabowo Pangkas Anggaran! Lampung Selatan Siap Patuhi Instruksi Efisiensi

Belanja honorarium dan konsultan masing-masing mengalami pemotongan sekitar 50 persen, sedangkan anggaran untuk kursus, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis dikurangi sekitar 75 persen. Pemangkasan juga berlaku untuk belanja pendukung dan operasional lainnya.

Kebijakan efisiensi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran di tengah kondisi ekonomi yang menuntut pengelolaan keuangan daerah yang lebih bijak.

Meski demikian, Lukman berharap agar di masa mendatang ada solusi lain yang memungkinkan pembangunan fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa mengorbankan aspek pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah, tetapi kami juga berharap agar pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan fasilitas kesehatan. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas,” kata dia.

Baca Juga: Rektor Itera Berjanji Tak Naikkan UKT Mahasiswa di Tengah Efisiensi Anggaran

Load More