SuaraLampung.id - Sejumlah warga di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, yang tempat tinggalnya digusur, protes nilai ganti rugi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp2,5 juta.
Salah satu warga bernama Nur Alwi menilai kompensasi nilai ganti rugi tersebut tidak manusiawi. Ia menganggap kompensasi sebesar itu sangat menghina warga.
"Kami sebagai rakyat ini bingung, karena tidak ada penggantian pasti dari pemerintah, memang ada penawaran, tapi hanya sekitar Rp2,5 juta, ini penghinaan bagi kami, seperti dianggap binatang," kata Nur Alwi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Nur Alwi, Pemprov Lampung seharusnya tidak memperlakukan warga dengan cara tersebut. Nur Alwi menilai, pemerintah harusnya ada musyawarah hingga mencapai kesepakatan bersama.
"Saya tidak tahu awal-awalnya tanah ini, karena saya juga beli dari orang dan ada surat-suratnya lengkap. Rumah ini bangunan pakai uang, bukan gratisan jadi pemerintah tidak mengerti perasaan warga," ujar Nur Alwi.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Isnaini, yang juga kebingungan mencari tempat tinggal dimana setelah rumahnya digusur dengan alat berat, karena ia tidak punya uang untuk modal mencari kontrakan dan lainnya.
"Saat ini masih bingung belum ada rencana mau tinggal dimana. Saya tidak mengambil uang kompensasi yang diberikan Pemprov Lampung," sebut Isnaini.
Sebelumnya, Pemprov Lampung mulai menertibkan lahan di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kemudian di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung yang pada saat ini ditempati oleh sekitar 42 warga yang tidak memiiki hak kepemilikan pada Rabu (12/2/2025).
Dari pantuan di lokasi, penertiban tersebut mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang menghuni kawasan tersebut.
Baca Juga: Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
Sejumlah massa sempat ricuh dan menyerang aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim gabungan dari Polda Lampung maupun anggota Brimob yang bertugas
Sejumlah warga juga sempat histeris hingga ada yang pingsan, lantaran tak kuat menahan air mata dan terus berusaha melawan hingga menerobos tim gabungan yang ditugaskan di lokasi.
Dalam penggusuran tersebut, Pemprov Lampung turut menyiagakan empat unit alat berat terdiri dari tiga unit eskavator dan satu unit buldozer.
Sebelumnya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025), proses penertiban lahan milik Pemprov Lampung yang diperoleh dari PTP X yang berlokasi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Kemudian diterbitkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan dan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung.
Pada tahun 2012, Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat yang pada saat itu hanya ada tiga bangunan permanen dan semi permanen serta lima bangunan rumah sederhana tanpa memiliki bukti kepemilikan. Namun warga tetap menguasai lahan dan melakukan jual beli serta melakukan pembangunan rumah lebih banyak.
Berita Terkait
-
Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
-
Pj Gubernur Lampung Rombak 12 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Jabatan, Ini Daftar Namanya
-
Puting Beliung Terjang Bandar Lampung, 60 Rumah Rusak
-
Hujan dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Bandar Lampung dan Lampung Timur Rusak
-
Rumah Bos Ayam Potong di Tuba Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Karyawan Sendiri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara