SuaraLampung.id - Komisi III DPRD Lampung meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Gubernur Lampung terpilih yakni Rahmat Mirzani Djausal, membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor setelah resmi dilantik.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), yang sebelumnya terjadi defisit anggaran.
"Pemutihan pajak kendarana bermotor ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan PAD Lampung, yang tidak mencapai target di tahun 2024. Jadi saya usul agar Gubernur Lampung terpilih nanti langsung melakukan pemutihan pajak," kata Munir Abdul Haris dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa besar potensi pendapatan dari sektor kendaraan bermotor. Kemudian untuk mengetahui berapa capaian objek pajak untuk merumuskan APBD di tahun berikutnya.
Baca Juga: Ekspor Lampung Melejit 53 Persen, Tembus USD569 Juta di Desember 2024
"Pajak kendaraan bermotor ini jadi penyumbang terbesar PAD selama ini, karena berdasarkan data dari Korlantas Polri, ada 3,9 juta kendaraan di Lampung yang berpotensi membayar pajak," ujar Munir Abdul Haris.
Meski demikian, Munir juga turut menekankan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor harus dilakukan dengan strategi yang lebih matang dan inovatif, salah satunya dengan menerapkan pembayaran pajak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta pengiriman berkas pajak secara digital yang langsung sampai ke rumah warga.
Sebelumnya Munir Abdul Haris mengungkap adanya persoalan tunda bayar dan defisit anggaran daerah pada APBD tahun 2024.
"Target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp5,1 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun, angka itu terjun bebas dari tahun sebelumnya. Oleh karenanya, terjadi defisit anggaran dikarenakan PAD di Lampung tidak tercapai seperti yang ditargetkan," kata Munir Abdul Haris.
Menurutnya, hingga kini DPRD Lampung belum mendapatkan klarifikasi alasan target PAD Rp5,1 triliun hanya tercapai Rp3,3 triliun, sehingga kendala-kendala yang menjadi persoalan di lapangan untuk PAD.
Baca Juga: Pura-pura Rawat Teman Ibunya di RS, Wanita Ini Gasak Rp76 Juta Milik Orang Tua Teman
"Target PAD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 triliun, sementara saat ini masih terdapat tunda bayar dan dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan kabupaten/kota, karena target pendapatan tidak tercapai dan lain-lain," ujar Munir Abdul Haris.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal