SuaraLampung.id - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan dan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Lampung, menyerahkan 16 poin rekomendasi penting untuk Gubernur Lampung terpilih pada hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, ada pun poin utama yang direkomendasikan tersebut, salah satunya menyangkut persoalan tunda bayar dan defisit anggaran daerah.
"Target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp5,1 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun, angka itu terjun bebas dari tahun sebelumnya. Oleh karenanya, terjadi defisit anggaran dikarenakan PAD di Lampung tidak tercapai seperti yang ditargetkan," kata Munir Abdul Haris, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com Senin (3/2/2025).
Menurutnya, hingga kini DPRD Lampung belum mendapatkan klarifikasi alasan target PAD Rp5,1 triliun hanya tercapai Rp3,3 triliun, sehingga kendala-kendala yang menjadi persoalan di lapangan untuk PAD.
"Target PAD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 triliun, sementara saat ini masih terdapat tunda bayar dan dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan kabupaten/kota, karena target pendapatan tidak tercapai dan lain-lain," ujar Munir Abdul Haris.
Berikut 16 rekomendasi yang diberikan oleh Pansus DPRD Lampung :
1. Setiap rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan seluruh aparat pengelola keuangan daerah.
2. Gubernur harus membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan dan tidak terus berulang setiap tahun.
3. Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Lampung Tembus Rp20.000, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
4. Gubernur harus mengambil kebijakan konkret untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya.
5. Pemprov harus segera membayar kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
6. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi anggaran untuk mengurangi defisit yang terus berulang.
7. Seluruh pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam setiap pengelolaan anggaran.
8. Pemprov Lampung harus meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.
9. UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak, termasuk perusahaan yang menunggak pajak
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tembus Rp20.000, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
-
Tragis! Bahagia Sambut Anak Pertama, Suami di Lampung Timur Pilu Istri Meninggal Usai Melahirkan
-
Ganja 1/2 Kg dalam Bungkus Shopee, Pemuda Lampung Tengah Diringkus Polisi
-
Abi Hasan Muan Siap Bertarung di Musda Golkar Lampung 2025
-
Detik-detik Imam Masjid di Bukit Kemuning Meninggal Saat Salat Jumat, Jatuh Usai Baca Basmalah
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ekspor Lampung Meroket! Surplus Rp6,8 Triliun di September 2025, Minyak Nabati Jadi Raja
-
Inflasi Lampung Turun! Apa Saja yang Jadi Lebih Murah?
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Modal Usaha hingga Rp 500 Juta, Cek Cara Pengajuan KUR Kecil di BSI