SuaraLampung.id - Puluhan warga dari Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menggelar unjuk rasa di depan Polsek Way Tuba, Sabtu (1/2/2025).
Pada aksi yang dipimpin anggota DPRD Lampung Sahdana ini masyarakat mempertanyakan keputusan penyidik Polsek Way Tuba yang menangguhkan penahanan dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang masih di bawah umur.
Menurut Sahdana, mereka tidak terima adanya penyelesaian kasus lewat restoratif justice di mana terjadi perdamaian antara korban dengan pelaku.
Sahdana mengatakan, masyarakat meminta kedua pelaku itu tetap ditahan dan diproses hukum karena ditangkap oleh warga.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan akan mengakomodasi pengaduan masyarakat tersebut dengan melakukan gelar perkara khusus.
"Saya memperintahkan agar penyidik melaksanakan gelar perkara khusus. Penyidik harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,” tegasnya.
Adanan menuturkan proses gelar perkara khusus akan dihadiri para pihak baik dari pihak masyarakat, pelapor, tersangka dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
"Apabila pelayanan kami dalam penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf," ujar Adanan Mangopang.
Ia menjelaskan kasus curanmor ini terjadi di halaman rumah korban DS di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (28/1/2025) pukul 12.00.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
Karena pelaku masih di bawah umur, penyidik memfasilitasi musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak pelaku. Hasilnya terjadi kesepakatan damai dan diselesaikan secara restorative justice.
Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil.
"Dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif," ujar dia.
Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Kesaksian Bripka Agus yang Aksinya Tembaki Pelaku Curanmor di Kedamaian Viral di Medsos
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu