SuaraLampung.id - Puluhan warga dari Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menggelar unjuk rasa di depan Polsek Way Tuba, Sabtu (1/2/2025).
Pada aksi yang dipimpin anggota DPRD Lampung Sahdana ini masyarakat mempertanyakan keputusan penyidik Polsek Way Tuba yang menangguhkan penahanan dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang masih di bawah umur.
Menurut Sahdana, mereka tidak terima adanya penyelesaian kasus lewat restoratif justice di mana terjadi perdamaian antara korban dengan pelaku.
Sahdana mengatakan, masyarakat meminta kedua pelaku itu tetap ditahan dan diproses hukum karena ditangkap oleh warga.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan akan mengakomodasi pengaduan masyarakat tersebut dengan melakukan gelar perkara khusus.
"Saya memperintahkan agar penyidik melaksanakan gelar perkara khusus. Penyidik harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,” tegasnya.
Adanan menuturkan proses gelar perkara khusus akan dihadiri para pihak baik dari pihak masyarakat, pelapor, tersangka dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
"Apabila pelayanan kami dalam penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf," ujar Adanan Mangopang.
Ia menjelaskan kasus curanmor ini terjadi di halaman rumah korban DS di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (28/1/2025) pukul 12.00.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
Karena pelaku masih di bawah umur, penyidik memfasilitasi musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak pelaku. Hasilnya terjadi kesepakatan damai dan diselesaikan secara restorative justice.
Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil.
"Dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif," ujar dia.
Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Kesaksian Bripka Agus yang Aksinya Tembaki Pelaku Curanmor di Kedamaian Viral di Medsos
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa