SuaraLampung.id - Puluhan warga dari Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menggelar unjuk rasa di depan Polsek Way Tuba, Sabtu (1/2/2025).
Pada aksi yang dipimpin anggota DPRD Lampung Sahdana ini masyarakat mempertanyakan keputusan penyidik Polsek Way Tuba yang menangguhkan penahanan dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang masih di bawah umur.
Menurut Sahdana, mereka tidak terima adanya penyelesaian kasus lewat restoratif justice di mana terjadi perdamaian antara korban dengan pelaku.
Sahdana mengatakan, masyarakat meminta kedua pelaku itu tetap ditahan dan diproses hukum karena ditangkap oleh warga.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan akan mengakomodasi pengaduan masyarakat tersebut dengan melakukan gelar perkara khusus.
"Saya memperintahkan agar penyidik melaksanakan gelar perkara khusus. Penyidik harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,” tegasnya.
Adanan menuturkan proses gelar perkara khusus akan dihadiri para pihak baik dari pihak masyarakat, pelapor, tersangka dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
"Apabila pelayanan kami dalam penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf," ujar Adanan Mangopang.
Ia menjelaskan kasus curanmor ini terjadi di halaman rumah korban DS di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (28/1/2025) pukul 12.00.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
Karena pelaku masih di bawah umur, penyidik memfasilitasi musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak pelaku. Hasilnya terjadi kesepakatan damai dan diselesaikan secara restorative justice.
Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil.
"Dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif," ujar dia.
Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Kesaksian Bripka Agus yang Aksinya Tembaki Pelaku Curanmor di Kedamaian Viral di Medsos
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung