SuaraLampung.id - Puluhan warga dari Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menggelar unjuk rasa di depan Polsek Way Tuba, Sabtu (1/2/2025).
Pada aksi yang dipimpin anggota DPRD Lampung Sahdana ini masyarakat mempertanyakan keputusan penyidik Polsek Way Tuba yang menangguhkan penahanan dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang masih di bawah umur.
Menurut Sahdana, mereka tidak terima adanya penyelesaian kasus lewat restoratif justice di mana terjadi perdamaian antara korban dengan pelaku.
Sahdana mengatakan, masyarakat meminta kedua pelaku itu tetap ditahan dan diproses hukum karena ditangkap oleh warga.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan akan mengakomodasi pengaduan masyarakat tersebut dengan melakukan gelar perkara khusus.
"Saya memperintahkan agar penyidik melaksanakan gelar perkara khusus. Penyidik harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,” tegasnya.
Adanan menuturkan proses gelar perkara khusus akan dihadiri para pihak baik dari pihak masyarakat, pelapor, tersangka dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
"Apabila pelayanan kami dalam penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf," ujar Adanan Mangopang.
Ia menjelaskan kasus curanmor ini terjadi di halaman rumah korban DS di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (28/1/2025) pukul 12.00.
Baca Juga: Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
Karena pelaku masih di bawah umur, penyidik memfasilitasi musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak pelaku. Hasilnya terjadi kesepakatan damai dan diselesaikan secara restorative justice.
Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil.
"Dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif," ujar dia.
Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Tergiur Keuntungan, Nelayan Bandar Lampung Nekat Jual Sabu 3 Bulan Terakhir
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Kesaksian Bripka Agus yang Aksinya Tembaki Pelaku Curanmor di Kedamaian Viral di Medsos
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama