SuaraLampung.id - Polsek Telukbetung Selatan meringkus DD (38), seorang nelayan, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap DD di rumahnya di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 05.00.
Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket kecil sabu siap edar yang disimpan di bawah lemari di dalam kamar pelaku.
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan pelaku DD mendapatkan barang haram tersebut dari BI (DPO).
“DD ini diajak oleh BI untuk berjualan sabu, keduanya saling kenal, atau berteman,” jelas AKP Dhedi, Jumat (31/1/2025).
BI memberikan paket sabu seberat 1,5 gram untuk kemudian dipecah dan dijual oleh pelaku DD.
Dalam transaksi terakhirnya dengan pelaku BI, DD sudah berhasil menjual 3 paket kecil sabu dengan harga perpaket sebesar 100 ribu rupiah. Keuntungan penjualan sabu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Pengakuannya, baru tiga bulan terakhir ini pelaku jadi pengedar sabu, karena tergiur keuntungan yang didapatkan,” Kata Dhedi.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
-
Kesaksian Bripka Agus yang Aksinya Tembaki Pelaku Curanmor di Kedamaian Viral di Medsos
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong