SuaraLampung.id - Polsek Telukbetung Selatan meringkus DD (38), seorang nelayan, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap DD di rumahnya di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 05.00.
Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket kecil sabu siap edar yang disimpan di bawah lemari di dalam kamar pelaku.
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan pelaku DD mendapatkan barang haram tersebut dari BI (DPO).
“DD ini diajak oleh BI untuk berjualan sabu, keduanya saling kenal, atau berteman,” jelas AKP Dhedi, Jumat (31/1/2025).
BI memberikan paket sabu seberat 1,5 gram untuk kemudian dipecah dan dijual oleh pelaku DD.
Dalam transaksi terakhirnya dengan pelaku BI, DD sudah berhasil menjual 3 paket kecil sabu dengan harga perpaket sebesar 100 ribu rupiah. Keuntungan penjualan sabu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Pengakuannya, baru tiga bulan terakhir ini pelaku jadi pengedar sabu, karena tergiur keuntungan yang didapatkan,” Kata Dhedi.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
-
Kesaksian Bripka Agus yang Aksinya Tembaki Pelaku Curanmor di Kedamaian Viral di Medsos
-
Detik-Detik Polisi Kepung Curanmor Bersenjata di Bandar Lampung, Terekam Video Amatir
-
2 Santriwati di Bandar Lampung Dirudapaksa Belasan Kali oleh Penjaga Keamanan Ponpes
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional