SuaraLampung.id - Polsek Telukbetung Selatan meringkus DD (38), seorang nelayan, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap DD di rumahnya di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 05.00.
Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket kecil sabu siap edar yang disimpan di bawah lemari di dalam kamar pelaku.
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan pelaku DD mendapatkan barang haram tersebut dari BI (DPO).
Baca Juga: Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
“DD ini diajak oleh BI untuk berjualan sabu, keduanya saling kenal, atau berteman,” jelas AKP Dhedi, Jumat (31/1/2025).
BI memberikan paket sabu seberat 1,5 gram untuk kemudian dipecah dan dijual oleh pelaku DD.
Dalam transaksi terakhirnya dengan pelaku BI, DD sudah berhasil menjual 3 paket kecil sabu dengan harga perpaket sebesar 100 ribu rupiah. Keuntungan penjualan sabu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Pengakuannya, baru tiga bulan terakhir ini pelaku jadi pengedar sabu, karena tergiur keuntungan yang didapatkan,” Kata Dhedi.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Nelayan yang Terapung di Laut Bakauheni karena Dihantam Ombak
Berita Terkait
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!