Kapolres mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban.
Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).
"Kasus ini masih kita kembangkan, dan atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Satres Narkoba melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan dia pengguna atau bukan.
"Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi pelaku pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelajar SMA Anak Tuha Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan di Sungai Kaliwaya
-
Residivis Curas di Lampung Tengah Ngamuk! Aniaya Tetangga Pakai Pisau Usai 3 Bulan Bebas
-
Gagal Bayar THR, Oknum Kepala Kampung di Lampung Tengah Tilep Uang Petani Rp10 Juta
-
Identitas Mayat di Sungai Adi Jaya Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Cemburu Buta! Pria di Pesisir Barat Tikam Tetangga Hingga Tewas Gegara Istri Digoda
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas