Kapolres mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban.
Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).
"Kasus ini masih kita kembangkan, dan atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Satres Narkoba melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan dia pengguna atau bukan.
"Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi pelaku pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelajar SMA Anak Tuha Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan di Sungai Kaliwaya
-
Residivis Curas di Lampung Tengah Ngamuk! Aniaya Tetangga Pakai Pisau Usai 3 Bulan Bebas
-
Gagal Bayar THR, Oknum Kepala Kampung di Lampung Tengah Tilep Uang Petani Rp10 Juta
-
Identitas Mayat di Sungai Adi Jaya Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Cemburu Buta! Pria di Pesisir Barat Tikam Tetangga Hingga Tewas Gegara Istri Digoda
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional