SuaraLampung.id - Seorang pria menganiaya tetangganya sendiri sampai tewas di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat pada Kamis (23/1/2025) pagi.
Pelaku bernama Anto (24), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, sudah ditangkap aparat Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Bengkunat.
"Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Rabu, Pekon Gedung Cahya Kuningan, Ngambur, pada Kamis (23/1/2025) malam," ujar Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, Sabtu (25/1/2025).
Zulkifli mengatakan Anto ditangkap lantaran menganiaya tetangganya bernama Selamat Indra Suharno (32) hingga meninggal dunia.
Penangkapan tersebut, merupakan hasil kerja keras tim yang bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif utamanya adalah rasa cemburu.
"Korban ini diduga sering menggoda istri pelaku, meski sebelumnya pada November 2024 lalu, keduanya sudah membuat perjanjian damai," ujar AKP Zulkifli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok di rumah warga bernama Sri Wiyono. Ketegangan meningkat, hingga akhirnya pelaku mengejar korban ke area perkebunan kopi.
Di lokasi tersebut, pelaku langsung melukai korban dengan pisau hingga menyebabkan luka fatal di bagian dada. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga sekitar.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau, sarung pisau, sebilah parang atau arit, dua unit Ponsel, satu unit sepeda motor, hingga pakaian korban.
Baca Juga: Waspada! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Permukiman Warga Pesisir Barat
Pisau yang digunakan untuk menusuk korban sempat dibuang pelaku di belakang rumah warga, sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Waspada! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Permukiman Warga Pesisir Barat
-
Korupsi Dana Desa, Kejari Geledah Kantor & Rumah Perangkat Desa di Pesisir Barat
-
Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut
-
Gegara Jalan Ditutup Batang Singkong, Kakek di Way Kanan Babak Belur Dihajar Tetangga
-
Tagih Uang DP Truk, Pria Dianiaya dan Diancam Parang di Pringsewu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa
-
Kapal Nelayan di Lampung Timur Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai Kejar-kejaran Sengit