SuaraLampung.id - Seorang pria menganiaya tetangganya sendiri sampai tewas di Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat pada Kamis (23/1/2025) pagi.
Pelaku bernama Anto (24), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Ngaras, sudah ditangkap aparat Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Bengkunat.
"Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Rabu, Pekon Gedung Cahya Kuningan, Ngambur, pada Kamis (23/1/2025) malam," ujar Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, Sabtu (25/1/2025).
Zulkifli mengatakan Anto ditangkap lantaran menganiaya tetangganya bernama Selamat Indra Suharno (32) hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Waspada! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Permukiman Warga Pesisir Barat
Penangkapan tersebut, merupakan hasil kerja keras tim yang bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif utamanya adalah rasa cemburu.
"Korban ini diduga sering menggoda istri pelaku, meski sebelumnya pada November 2024 lalu, keduanya sudah membuat perjanjian damai," ujar AKP Zulkifli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok di rumah warga bernama Sri Wiyono. Ketegangan meningkat, hingga akhirnya pelaku mengejar korban ke area perkebunan kopi.
Di lokasi tersebut, pelaku langsung melukai korban dengan pisau hingga menyebabkan luka fatal di bagian dada. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga sekitar.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau, sarung pisau, sebilah parang atau arit, dua unit Ponsel, satu unit sepeda motor, hingga pakaian korban.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Kejari Geledah Kantor & Rumah Perangkat Desa di Pesisir Barat
Pisau yang digunakan untuk menusuk korban sempat dibuang pelaku di belakang rumah warga, sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
5 Fakta Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Paman Sendiri, Kaki sampai Patah dan Bengkok
-
Soal Pemerasan AKPB Bintoro Rp20 Miliar, Prodia Tepis Anak Bos Perusahaan Terlibat Kasus Pembunuhan
-
Kapolres Jaksel Soroti Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro: Aneh, Sangat Lama
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel ke Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Pesona Motor Honda yang Punya Fitur Canggih Bak PCX Terbaru, Harga Jauh Lebih Murah dari BeAT
- Hadiri Pernikahan Salma Salsabil, Style Nabila Taqiyyah Dicap Paling Niat
- Mertua Pratama Arhan Peringatkan Erick Thohir: Siap-siap di Stadion Dengar Teriakan "Shin Tae-yong"
Pilihan
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Makin Marak! 7 Kasus Curanmor di Bontang dalam Sebulan, Warga Diminta Waspada
-
MBG di IKN: Langkah Strategis di Tengah Ketidakpastian Juknis
-
Siapkan Teknologi Canggih, Kawasaki Ingin Bangkitkan Lagi Motor 2 Tak?
Terkini
-
Emas dan Perhiasan Miliaran Milik Pejabat Pemkab Tuba Raib Digondol Maling
-
Hingga 27 Januari 2025, Sebanyak 120.647 Kendaraan Melintas Tol Bakter
-
Hilang di Kosan Subuh, 3 Motor Mahasiswa ITERA Ditemukan di Pinggir Tol
-
Modus Baru Curanmor di Bandar Lampung: Step Motor Sampai Aman, Baru Dinyalakan
-
Jelang Imlek 2025, Tim Jibom Sterilisasi Empat Vihara di Bandar Lampung