SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan di Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, ditangkap polisi. Pelaku inisial ES (31) merupakan warga Kampung Karta Jaya.
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto mengatakan, penganiayaan yang menimpa korban Z (67) terjadi di jalan umum Kampung Karta Jaya pada Selasa (14/1/2025) siang.
Awalnya korban Z diberitahu istrinya sedang dicari pelaku ES. Lalu korban memutuskan menemui ES di pinggir jalan.
Pada pertemuan itu, ES menanyakan jalan yang ditutup batang singkong. Korban Z menjelaskan bukan dirinya yang menutup jalan tersebut. Kalaupun menutup jalan, Z mengatakan hal itu bukan masalah karena itu memang tanahnya.
Baca Juga: Preman Pengeroyok Pengunjung Kafe di Way Kanan Ditangkap di OKU Timur
"Kesal mendengar jawaban korban, pelaku langsung memukul wajah korban bertubi-tubi, hingga korban terjatuh yang kemudian dipisah oleh warga," ujar Lusiyanto, Sabtu (18/1/2025).
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir dan benjol di bagian kening. Ia pun memutuskan melapor ke Polsek Negara Batin.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi meringkus pelaku ES di Kampung Karta Jaya pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 13:00 WIB.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Baca Juga: Tagih Uang DP Truk, Pria Dianiaya dan Diancam Parang di Pringsewu
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!