SuaraLampung.id - Pelaku penganiayaan di Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, ditangkap polisi. Pelaku inisial ES (31) merupakan warga Kampung Karta Jaya.
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto mengatakan, penganiayaan yang menimpa korban Z (67) terjadi di jalan umum Kampung Karta Jaya pada Selasa (14/1/2025) siang.
Awalnya korban Z diberitahu istrinya sedang dicari pelaku ES. Lalu korban memutuskan menemui ES di pinggir jalan.
Pada pertemuan itu, ES menanyakan jalan yang ditutup batang singkong. Korban Z menjelaskan bukan dirinya yang menutup jalan tersebut. Kalaupun menutup jalan, Z mengatakan hal itu bukan masalah karena itu memang tanahnya.
"Kesal mendengar jawaban korban, pelaku langsung memukul wajah korban bertubi-tubi, hingga korban terjatuh yang kemudian dipisah oleh warga," ujar Lusiyanto, Sabtu (18/1/2025).
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir dan benjol di bagian kening. Ia pun memutuskan melapor ke Polsek Negara Batin.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi meringkus pelaku ES di Kampung Karta Jaya pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 13:00 WIB.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Baca Juga: Preman Pengeroyok Pengunjung Kafe di Way Kanan Ditangkap di OKU Timur
Berita Terkait
-
Preman Pengeroyok Pengunjung Kafe di Way Kanan Ditangkap di OKU Timur
-
Tagih Uang DP Truk, Pria Dianiaya dan Diancam Parang di Pringsewu
-
Tersangka Penganiaya Polisi di Pesisir Barat Dibekuk, Begini Kronologi Kejadiannya
-
Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
-
Tragis! Hinaan Berujung Maut, Remaja Bunuh Pria di Way Kanan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah