SuaraLampung.id - Seorang preman yang mengeroyok pengunjung kafe karaoke di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, ditangkap polisi.
Pelaku yang ditangkap berinisial DS alias Rojak ( 48) Warga Kelurahan Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.
Kapolsek Way Tuba Iptu Boby mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu bulan November 2024 lalu. Saat itu korban berinisial RS sedang berada di warung A.
"Korban kemudian mendengar suara keributan di warung J. Korban lalu masuk dan bertanya ada apa kenapa kok ribut dan dijawab oleh salah satu rekan pelaku mau apa kamu," ujar Boby, Jumat (17/1/2025).
Selanjutnya pelaku dan rekan pelaku langsung memukul dan mengeroyok korban, serta memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman bir.
Korban berteriak minta tolong lalu datang saksi A memisahkan dan melerai keributan, kemudian pelaku pergi dan korban melapor ke Polsek Way Tuba.
Petugas lalu mendapatkan informasi tersangka berada di area parkiran Pasar Martapura, Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (14/1/2025).
Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan menuju ke lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi menangkap Rozak.
"Pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Boby.
Baca Juga: Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
Berita Terkait
-
Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
-
Tragis! Hinaan Berujung Maut, Remaja Bunuh Pria di Way Kanan
-
Geger! Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Pinggir Sungai Way Kanan
-
Polisi Way Kanan Ditemukan Tewas di Rumah, Diduga Bunuh Diri
-
Kasus Mafia Tanah, Bupati Way Kanan Dicecar 12 Jam oleh Tim Kejati Lampung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa
-
Kapal Nelayan di Lampung Timur Dicuri, Pelaku Dibekuk Usai Kejar-kejaran Sengit