SuaraLampung.id - Petugas Polresta Bandar Lampung menangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering beraksi di Kota Tapis Berseri.
Lima pelaku yang ditangkap yaitu Tio Pratama Yuda Ais Gopleng (23) dan Andi Septian Ais Dobleng (29) sebagai eksekutor pencurian, Diki Irawan (23), Wahyudi Ais Ateng (29), dan Sulistiyono (32) yang berperan sebagai pilot atau pemantau situasi di lokasi kejadian.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan komplotan ini sudah 10 kali mencuri motor dalam dua pekan terakhir.
"Mereka dikenal sebagai kelompok asal Kabupaten Lampung Tengah yang terorganisir," kata dia saat konferensi pers, Rabu (29/1/2025).
Alfret Jacob Tilukay mengatakan penangkapan komplotan ini bermula saat petugas Polsek Kedaton yang sedang patroli pada Selasa (28/1/2025) pukul 04.00 melihat lima orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Ketika hendak ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi," ujar Alfret.
Petugas lalu merespons dengan menembak balik para pelaku. Dua dari lima orang itu tertangkap dengan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Tga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame.
"Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas," papar Alfret.
Baca Juga: Imlek 2025: Harapan Warga Tionghoa di Bandar Lampung
Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional.
Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan.
Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir.
Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku.
Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Imlek 2025: Harapan Warga Tionghoa di Bandar Lampung
-
Emas dan Perhiasan Miliaran Milik Pejabat Pemkab Tuba Raib Digondol Maling
-
Hilang di Kosan Subuh, 3 Motor Mahasiswa ITERA Ditemukan di Pinggir Tol
-
Modus Baru Curanmor di Bandar Lampung: Step Motor Sampai Aman, Baru Dinyalakan
-
Jelang Imlek 2025, Tim Jibom Sterilisasi Empat Vihara di Bandar Lampung
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni