SuaraLampung.id - Provinsi Lampung masuk sebagai salah satu dari sembilan wilayah zona merah pemberantasan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan sembilan provinsi yang masuk dalam wilayah zona merah atau zona pemberantasan PMK yakni enam di Pulau Jawa, Lampung, Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ia mengatakan pihaknya bersama kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di sembilan provinsi zona merah tersebut mengadakan pertemuan pada Jumat (24/1/2025) malam bersama asosiasi profesi, asosiasi perguruan tinggi, dan asosiasi peternak.
"Kami menyusun strategi operasional terkait dengan rencana pelaksanaan bulan vaksinasi penyakit mulut dan kuku yang akan dilakukan pada Februari sampai dengan Maret 2025," kata Agung.
Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Gegerkan Warga Lampung Tengah
Ia menuturkan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya tersebut bukan baru akan merencanakan vaksinasi, tetapi sebagai upaya penguatan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilakukan sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.
"Lalu kami juga akan melakukan vaksinasi serentak pada bulan vaksinasi di Februari dan Maret nanti," ucapnya.
Agung menekankan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk menjaga dan menjamin pelaksanaannya bulan vaksinasi PMK yang akan berjalan serentak khususnya di sembilan provinsi zona pemberantasan PMK.
"Semalam sampai hari para kepala dinas, pejabat otoritas veteriner di provinsi bersama dengan stakeholder terkait akan saling bahu-membahu bersinergi untuk melaksanakan vaksinasi serentak di Februari dan Maret," ucapnya.
Ia menyebutkan, Kementan telah menganggarkan 4 juta dosis vaksin untuk PMK, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Ular Sanca 4 Meter Pemangsa Ayam di Lampung Selatan Dievakuasi
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menganggarkan 1 juta dosis vaksin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta 1 juta dosis lainnya berasal dari vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh para pengusaha.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal