SuaraLampung.id - Konten kreator Susilawati atau yang lebih dikenal Bunda Dor Dor menuntut TikToker asal Lampung inisial BT untuk mengembalikan honor penampilannya selama tampil di sejumlah program di televisi nasional.
Susilawati mengaku mendapatkan honor yang tidak sesuai, padahal ia selalu mendapatkan job nasional dan dipanggil untuk menjadi tamu serta narasumber dalam berbagai acara di televisi nasional.
Bahkan Susilawati sempat melakukan dapur rekaman dari salah satu label nasional di Jakarta, untuk membawakan kembali lagu berjudul "Waktu ku Kecil."
Susilawati menjelaskan, saat di Jakarta ada banyak job dari berbagai acara di stasiun televisi nasional selama beberapa hari, dari pagi hingga malam hari.
"Saya awalnya itu memang tidak tahu menahu, karena bagi saya pergi ke Jakarta itu untuk mencari uang. Tapi saya sempat tanya jumlah uang diterima sekitar Rp10 jutaan, tentu itu saya senang karena saya belum pernah menerima uang sebanyak itu," jelas Susilawati dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2025).
Selama ini, Susilawati mengaku tidak mengetahui total jumlah pasti uang yang didapatnya dari berbagai job yang ada di Jakarta, karena selama kegiatan semuanya dikoordinir dan dipegang BT.
Lalu Susilawati juga mengakui total menerima uang Rp15,5 juta yang ditransfer dua kali dari rekening bank milik BT, pada saat di Jakarta dan sepulangnya di Bandara Raden Intan, Natar, Lampung Selatan.
Susilawati berharap bisa segera ada itikad baik dari BT, karena ia hanya ingin menuntut hak-hak yang didapatnya untuk segera dikembalikan, sebab ia sudah merasa lelah badan dan keluar uang banyak untuk modal selama kegiatan job di Jakarta dan lainnya
Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan kliennya tersebut, dengan memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada konten kreator di Tiktok asal Lampung berinisial BT.
Baca Juga: Jasad Pria di Lampung Barat Ditemukan Tak Utuh, Diduga Dimangsa Harimau
"Jadi klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," kata Robert Evo Wakando saat jumpa pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).
Menurut Robert, Susilawati hanya meminta nominal pembayaran dan kontrak-kontrak pekerjaan yang dijalani selama ini, bisa segera dipenuhi.
"Ini berkaitan dengan hak-hak klien kami yang harus segera didapatkan, jadi kami juga bergerak cepat dengan mengirimkan undangan surat klarifikasi kepada BT, karena segala kegiatan-kegiatan dikoordinir beliau," ujar Robet Evo Wakando.
Robert menyebut, pemanggilan klarifikasi tersebut dilakukan karena pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, agar semuanya bisa segera terselesaikan.
"Setelah pemanggilan ini, apabila nanti kami melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka kami akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya," sebut Robert.
Disinggung terkait jumlah kerugian yang diderita kliennya Susilawati, Tim Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant belum mengetahui pasti jumlahnya, karena selama ini uang honor dari job yang ada dipegang BT tanpa ada transparansi yang jelas.
Berita Terkait
-
Jasad Pria di Lampung Barat Ditemukan Tak Utuh, Diduga Dimangsa Harimau
-
Rp1,1 Miliar Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir Lampung
-
Dari Aceh Hingga Riau, Jaringan Narkoba Terbongkar di Bandar Lampung
-
Banjir Rendam 7 Kabupaten/Kota di Lampung, Petani Terdampak Akan Dibantu Presiden
-
Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif