SuaraLampung.id - Konten kreator Susilawati atau yang lebih dikenal Bunda Dor Dor menuntut TikToker asal Lampung inisial BT untuk mengembalikan honor penampilannya selama tampil di sejumlah program di televisi nasional.
Susilawati mengaku mendapatkan honor yang tidak sesuai, padahal ia selalu mendapatkan job nasional dan dipanggil untuk menjadi tamu serta narasumber dalam berbagai acara di televisi nasional.
Bahkan Susilawati sempat melakukan dapur rekaman dari salah satu label nasional di Jakarta, untuk membawakan kembali lagu berjudul "Waktu ku Kecil."
Susilawati menjelaskan, saat di Jakarta ada banyak job dari berbagai acara di stasiun televisi nasional selama beberapa hari, dari pagi hingga malam hari.
"Saya awalnya itu memang tidak tahu menahu, karena bagi saya pergi ke Jakarta itu untuk mencari uang. Tapi saya sempat tanya jumlah uang diterima sekitar Rp10 jutaan, tentu itu saya senang karena saya belum pernah menerima uang sebanyak itu," jelas Susilawati dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2025).
Selama ini, Susilawati mengaku tidak mengetahui total jumlah pasti uang yang didapatnya dari berbagai job yang ada di Jakarta, karena selama kegiatan semuanya dikoordinir dan dipegang BT.
Lalu Susilawati juga mengakui total menerima uang Rp15,5 juta yang ditransfer dua kali dari rekening bank milik BT, pada saat di Jakarta dan sepulangnya di Bandara Raden Intan, Natar, Lampung Selatan.
Susilawati berharap bisa segera ada itikad baik dari BT, karena ia hanya ingin menuntut hak-hak yang didapatnya untuk segera dikembalikan, sebab ia sudah merasa lelah badan dan keluar uang banyak untuk modal selama kegiatan job di Jakarta dan lainnya
Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan kliennya tersebut, dengan memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada konten kreator di Tiktok asal Lampung berinisial BT.
Baca Juga: Jasad Pria di Lampung Barat Ditemukan Tak Utuh, Diduga Dimangsa Harimau
"Jadi klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," kata Robert Evo Wakando saat jumpa pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).
Menurut Robert, Susilawati hanya meminta nominal pembayaran dan kontrak-kontrak pekerjaan yang dijalani selama ini, bisa segera dipenuhi.
"Ini berkaitan dengan hak-hak klien kami yang harus segera didapatkan, jadi kami juga bergerak cepat dengan mengirimkan undangan surat klarifikasi kepada BT, karena segala kegiatan-kegiatan dikoordinir beliau," ujar Robet Evo Wakando.
Robert menyebut, pemanggilan klarifikasi tersebut dilakukan karena pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, agar semuanya bisa segera terselesaikan.
"Setelah pemanggilan ini, apabila nanti kami melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka kami akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya," sebut Robert.
Disinggung terkait jumlah kerugian yang diderita kliennya Susilawati, Tim Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant belum mengetahui pasti jumlahnya, karena selama ini uang honor dari job yang ada dipegang BT tanpa ada transparansi yang jelas.
Berita Terkait
-
Jasad Pria di Lampung Barat Ditemukan Tak Utuh, Diduga Dimangsa Harimau
-
Rp1,1 Miliar Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir Lampung
-
Dari Aceh Hingga Riau, Jaringan Narkoba Terbongkar di Bandar Lampung
-
Banjir Rendam 7 Kabupaten/Kota di Lampung, Petani Terdampak Akan Dibantu Presiden
-
Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
121 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Mulai Geliat
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
5 Rekomendasi Eye Cream Harga 100 Ribuan untuk Wanita Usia 30-an, Bye Mata Panda
-
Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
-
Akhir Bulan Tetap Cuan, Klaim Saldo Gratis Sebar ShopeePay Rp2,5 Juta Sekarang Juga