SuaraLampung.id - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode September hingga Desember 2024 di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 9,238 kg ganja, 550,18 gram sabu dan 348 butir ekstasi.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum untuk jenis ganja, sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender," kata Alfret dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.
Baca Juga: Hindari Macet Malam Tahun Baru! Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung
"Ada pun nominal barang bukti narkoba itu senilai Rp 672 juta. Kalau dirupiahkan ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 1.700 jiwa. Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari 13 laporan polisi dengan total tersangka ada 13 orang.
Mereka yang ditangkap tersebut, bertindak sebagai bandar dan juga pengedar, yang berasal dari Aceh untuk jenis ganja dan jaringan Riau untuk jenis sabu.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial TI (30) dan AI (32). Mereka sama-sama berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Baca Juga: Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024
Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa pipa kaca pyrex yang masih berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan plastik klip kecil kosong bekas narkoba.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Presiden AS, Trump: Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris, Tentara Dikirim ke Perbatasan Selatan
-
100 Juta Pil Captagon Milik Rezim Assad Dimusnahkan di Suriah!
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Apa itu Methylone? Jenis Narkoba yang Pernah Digunakan Raffi Ahmad Sempat Tak Terdaftar
-
Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
-
Erick Thohir Tunggu Keputusan Prabowo soal Diskon Tiket Pesawat Lebaran
-
Gacor Usai Comeback, Ramadhan Sananta Unjuk Gigi ke Patrick Kluivert?
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Bukti Shin Tae-yong Tak Tahu Bakal Dipecat PSSI, Ungkap Mimpi yang Akhirnya Gagal Terwujud
Terkini
-
2 Pria di Pringsewu Sodomi Pelajar SMP, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur
-
Dari Aceh Hingga Riau, Jaringan Narkoba Terbongkar di Bandar Lampung
-
Korupsi Dana Desa, Kejari Geledah Kantor & Rumah Perangkat Desa di Pesisir Barat
-
Banjir Rendam 7 Kabupaten/Kota di Lampung, Petani Terdampak Akan Dibantu Presiden
-
Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut