SuaraLampung.id - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode September hingga Desember 2024 di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 9,238 kg ganja, 550,18 gram sabu dan 348 butir ekstasi.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum untuk jenis ganja, sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender," kata Alfret dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.
Baca Juga: Hindari Macet Malam Tahun Baru! Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung
"Ada pun nominal barang bukti narkoba itu senilai Rp 672 juta. Kalau dirupiahkan ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 1.700 jiwa. Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari 13 laporan polisi dengan total tersangka ada 13 orang.
Mereka yang ditangkap tersebut, bertindak sebagai bandar dan juga pengedar, yang berasal dari Aceh untuk jenis ganja dan jaringan Riau untuk jenis sabu.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial TI (30) dan AI (32). Mereka sama-sama berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Baca Juga: Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024
Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa pipa kaca pyrex yang masih berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan plastik klip kecil kosong bekas narkoba.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal