SuaraLampung.id - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode September hingga Desember 2024 di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 9,238 kg ganja, 550,18 gram sabu dan 348 butir ekstasi.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum untuk jenis ganja, sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender," kata Alfret dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.
"Ada pun nominal barang bukti narkoba itu senilai Rp 672 juta. Kalau dirupiahkan ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 1.700 jiwa. Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari 13 laporan polisi dengan total tersangka ada 13 orang.
Mereka yang ditangkap tersebut, bertindak sebagai bandar dan juga pengedar, yang berasal dari Aceh untuk jenis ganja dan jaringan Riau untuk jenis sabu.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial TI (30) dan AI (32). Mereka sama-sama berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Baca Juga: Hindari Macet Malam Tahun Baru! Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung
Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa pipa kaca pyrex yang masih berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan plastik klip kecil kosong bekas narkoba.
Berita Terkait
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru! Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Bandar Lampung
-
Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024
-
Polres Lampung Selatan Musnahkan 649 Botol Miras Hasil Operasi Lilin 2024
-
Gerebek Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Gagalkan Pesta Sabu 3 Pemuda
-
Gubuk Narkoba di Tengah Kebun Sawit di Selagai Lingga Dibakar Polisi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi
-
Maling Receh Berujung Jeruji: MT Jual Sound System Sekolah Seharga Seratus Ribuan
-
Terseret Arus Hingga 28 Mil, Nahkoda Kapal Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumsel
-
Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
-
QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri