SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menertibkan pemakaian aset oleh masyarakat di Sukarame, Bandar Lampung, dan di Sabah Balau, Lampung Selatan.
Penertiban aset dilakukan untuk menangani sengketa lahan yang berlangsung selama beberapa tahun antara pemerintah dan warga.
Menjelang aksi penertiban itu, Polres Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi untuk persiapan pengamanan pada Jumat (10/1/2025), pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban. Ia juga mengusulkan pembentukan posko untuk mendata persepsi masyarakat dan mengedukasi mereka terkait status hukum lahan.
Asisten III Provinsi Lampung Senen Mustakim, menjelaskan bahwa surat peringatan dan pemberitahuan diberikan kepada warga sejak 2020. Namun penertiban tetap memerlukan kehati-hatian untuk menghindari dampak sosial yang luas.
Penertiban ini berdampak signifikan pada berbagai aspek sosial, hukum, dan ekonomi. Di satu sisi, langkah ini penting untuk menjaga aset negara agar tidak dikuasai pihak yang tidak berhak.
Namun, di sisi lain, ketegangan dengan warga yang telah lama menempati lahan menjadi tantangan besar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Beberapa warga menggugat status hukum lahan tersebut, tetapi gugatan mereka ditolak oleh pengadilan dengan putusan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard), yang berarti gugatan tidak memenuhi syarat administratif. Penertiban yang tidak terencana dengan baik dapat memicu konflik sosial di lapangan.
Reaksi dari berbagai pihak menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi. Wakapolsek Sukarame, Iptu Dian Iswanda, melaporkan bahwa 25 KK di wilayahnya masih menghuni lahan yang akan ditertibkan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
Sementara itu, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Tangguh Satya Buana, menyarankan adanya edukasi kepada masyarakat mengenai putusan hukum dan perbedaan persepsi tentang status lahan.
Kades Sabah Balau, Pujianto, menyoroti perubahan tapal batas yang menjadi sumber kebingungan di masyarakat.
Polres Lampung Selatan mendukung penertiban namun masih perlu dilakukan pendalaman persepsi masyarakat, mempersiapkan strategi pengamanan, dan memberikan edukasi yang lebih baik terkait putusan pengadilan.
Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan mengurangi potensi konflik selama proses penertiban berlangsung.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
-
Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai di Bandar Lampung, Sukarame Jadi yang Pertama
-
Kesal Sering Ditegur, Menantu Balas Dendam Bobol ATM Mertua di Bandar Lampung
-
Jual Wanita via WhatsApp, Muncikari Prostitusi Online Diciduk di Hotel Daerah Way Halim
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami