SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menertibkan pemakaian aset oleh masyarakat di Sukarame, Bandar Lampung, dan di Sabah Balau, Lampung Selatan.
Penertiban aset dilakukan untuk menangani sengketa lahan yang berlangsung selama beberapa tahun antara pemerintah dan warga.
Menjelang aksi penertiban itu, Polres Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi untuk persiapan pengamanan pada Jumat (10/1/2025), pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban. Ia juga mengusulkan pembentukan posko untuk mendata persepsi masyarakat dan mengedukasi mereka terkait status hukum lahan.
Asisten III Provinsi Lampung Senen Mustakim, menjelaskan bahwa surat peringatan dan pemberitahuan diberikan kepada warga sejak 2020. Namun penertiban tetap memerlukan kehati-hatian untuk menghindari dampak sosial yang luas.
Penertiban ini berdampak signifikan pada berbagai aspek sosial, hukum, dan ekonomi. Di satu sisi, langkah ini penting untuk menjaga aset negara agar tidak dikuasai pihak yang tidak berhak.
Namun, di sisi lain, ketegangan dengan warga yang telah lama menempati lahan menjadi tantangan besar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Beberapa warga menggugat status hukum lahan tersebut, tetapi gugatan mereka ditolak oleh pengadilan dengan putusan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard), yang berarti gugatan tidak memenuhi syarat administratif. Penertiban yang tidak terencana dengan baik dapat memicu konflik sosial di lapangan.
Reaksi dari berbagai pihak menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi. Wakapolsek Sukarame, Iptu Dian Iswanda, melaporkan bahwa 25 KK di wilayahnya masih menghuni lahan yang akan ditertibkan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
Sementara itu, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Tangguh Satya Buana, menyarankan adanya edukasi kepada masyarakat mengenai putusan hukum dan perbedaan persepsi tentang status lahan.
Kades Sabah Balau, Pujianto, menyoroti perubahan tapal batas yang menjadi sumber kebingungan di masyarakat.
Polres Lampung Selatan mendukung penertiban namun masih perlu dilakukan pendalaman persepsi masyarakat, mempersiapkan strategi pengamanan, dan memberikan edukasi yang lebih baik terkait putusan pengadilan.
Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan mengurangi potensi konflik selama proses penertiban berlangsung.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
-
Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai di Bandar Lampung, Sukarame Jadi yang Pertama
-
Kesal Sering Ditegur, Menantu Balas Dendam Bobol ATM Mertua di Bandar Lampung
-
Jual Wanita via WhatsApp, Muncikari Prostitusi Online Diciduk di Hotel Daerah Way Halim
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni