SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menertibkan pemakaian aset oleh masyarakat di Sukarame, Bandar Lampung, dan di Sabah Balau, Lampung Selatan.
Penertiban aset dilakukan untuk menangani sengketa lahan yang berlangsung selama beberapa tahun antara pemerintah dan warga.
Menjelang aksi penertiban itu, Polres Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi untuk persiapan pengamanan pada Jumat (10/1/2025), pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban. Ia juga mengusulkan pembentukan posko untuk mendata persepsi masyarakat dan mengedukasi mereka terkait status hukum lahan.
Asisten III Provinsi Lampung Senen Mustakim, menjelaskan bahwa surat peringatan dan pemberitahuan diberikan kepada warga sejak 2020. Namun penertiban tetap memerlukan kehati-hatian untuk menghindari dampak sosial yang luas.
Penertiban ini berdampak signifikan pada berbagai aspek sosial, hukum, dan ekonomi. Di satu sisi, langkah ini penting untuk menjaga aset negara agar tidak dikuasai pihak yang tidak berhak.
Namun, di sisi lain, ketegangan dengan warga yang telah lama menempati lahan menjadi tantangan besar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Beberapa warga menggugat status hukum lahan tersebut, tetapi gugatan mereka ditolak oleh pengadilan dengan putusan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard), yang berarti gugatan tidak memenuhi syarat administratif. Penertiban yang tidak terencana dengan baik dapat memicu konflik sosial di lapangan.
Reaksi dari berbagai pihak menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi. Wakapolsek Sukarame, Iptu Dian Iswanda, melaporkan bahwa 25 KK di wilayahnya masih menghuni lahan yang akan ditertibkan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
Sementara itu, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Tangguh Satya Buana, menyarankan adanya edukasi kepada masyarakat mengenai putusan hukum dan perbedaan persepsi tentang status lahan.
Kades Sabah Balau, Pujianto, menyoroti perubahan tapal batas yang menjadi sumber kebingungan di masyarakat.
Polres Lampung Selatan mendukung penertiban namun masih perlu dilakukan pendalaman persepsi masyarakat, mempersiapkan strategi pengamanan, dan memberikan edukasi yang lebih baik terkait putusan pengadilan.
Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan mengurangi potensi konflik selama proses penertiban berlangsung.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
-
Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai di Bandar Lampung, Sukarame Jadi yang Pertama
-
Kesal Sering Ditegur, Menantu Balas Dendam Bobol ATM Mertua di Bandar Lampung
-
Jual Wanita via WhatsApp, Muncikari Prostitusi Online Diciduk di Hotel Daerah Way Halim
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya