SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap pria berinisial RAS (34) karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, petugas meringkus RAS di sebuah bengkel mobil di Jalan Ir Sutami, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (5/11/2024).
"Selain senjata api rakitan, petugas juga menemukan senjata tajam di dalam tas yang disandang pelaku," ujar Rohmawan, Jumat (8/11/2024).
Penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang resah dengan adanya praktik perjudian di bengkel mobil tersebut.
Baca Juga: Bandar Lampung Bangun Tugu Pagoda & Al-Quran, Ini Tanggapan Warga Telukbetung
"Setelah digeledah, kami temukan senjata api rakitan dan sajam di tas milik pelaku," kata Rohmawan.
Pelaku mengaku senjata api rakitan tersebut didapat dari rekannya inisial JR (DPO), yang digadaikan kepada pelaku seharga Rp400 ribu.
Polisi kini masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap JR, rekan pelaku pemilik senjata api rakitan tersebut.
"Masih terus kami kembangkan, termasuk mengejar pemilik senpi tersebut," ucap Rohmawan.
Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Baca Juga: Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat agar menjauhi kepemilikan senjata api rakitan.
“Masyarakat perlu memahami bahaya besar dari kepemilikan senjata tanpa izin, yang bisa berdampak pada tindak kriminal,” ujar Umi Fadillah.
Ia juga menambahkan, masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya senjata api ilegal di lingkungan mereka.
“Kepemilikan senjata api ilegal membawa konsekuensi hukum yang berat. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya senjata ilegal di lingkungan mereka.” tegas Umi.
Berita Terkait
-
Bengkel Pesawat Terbesar di Bali Milik FL Technics Indonesia Mulai Beroperasi
-
Teknologi Canggih di Bengkel Pesawat Terbaru Bandara Ngurah Rai, Bisa Perbaiki 6 Pesawat Sekaligus
-
Bengkel Pesawat FL Technics Indonesia Kini Gunakan Teknologi Hijau
-
Keuntungan Lakukan Perbaikan Bodi dan Cat di Auto2000, Hasil Gak Bisa Bohong
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Tanggul Jebol 300 Meter! Ribuan Rumah di Tulang Bawang Terendam Banjir Rob
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
-
Kodam XX Akan Dibentuk, Korem 043 Gatam Lampung Bentuk Pokja
-
Tragis! Dituduh Maling Motor, Pria Tewas Ditikam di Tegineneng Pesawaran
-
Bobol Rumah Saudara di Tulang Bawang, Pria Ini Habiskan Rp30 Juta untuk Sewa 9 PSK