SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung mengapresiasi kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang taat aturan selama kampanye Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP menuturkan, seluruh kegiatan kampanye di Pilkada sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyampaikan bahwa seluruh agenda pertemuan tatap muka baik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02 semuanya telah memiliki pemberitahuan tertulis dari pihak kepolisian atau surat tanda terima pemberitahuan (STTP) Kampanye.
"Kami pastikan seluruh kegiatan kampanye paslon 01 dan paslon 02 punya STTP semuanya. Karena sudah jelas panwaslu kecamatan (Panwascan) selalu ada di lokasi mereka kampanye," kata dia.
Namun begitu, lanjut Oddy, berdasarkan informasi dari jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan, terdapat juga tim kampanye dari pasangan calon yang berkontestasi melaksanakan kegiatan internal.
"Terkait kegiatan internal, tim kampanye atau pasangan calon tidak membutuhkan STTP karena bukan kegiatan kampanye," kata dia.
Pada sisi lain, Oddy menyampaikan bahwa hingga kini Bawaslu Bandarlampung belum menemukan ataupun mendapatkan laporan tentang pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.
"Mungkin saja tidak adanya temuan atau pelanggaran kampanye berkat edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu kepada masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye," kata dia.
Namun begitu, Oddy menegaskan bahwa Bawaslu Bandaralampung tetap aktif melakukan pengawasan dan siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Juga: Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
"Tentu kami tetap akan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan kedua paslon dan tetap akan menelusuri setiap laporan dari masyarakat maupun temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran kampanye," kata dia.
Pilkada Bandar Lampung 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni nomor urut satu yaitu Reihana-Aryodhia Febriansyah dan nomor urut dua yaitu Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Lampung untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 786.182 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 390.858 dan perempuan 395.324 mata pilih. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Bagian Sindikat Judi Online, IRT Ditangkap saat Merekap Nomor Togel di Rumahnya di Panjang
-
Miris! Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung Dijual Suami Siri Lewat Michat 20 Kali
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan