SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung mengapresiasi kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang taat aturan selama kampanye Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP menuturkan, seluruh kegiatan kampanye di Pilkada sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyampaikan bahwa seluruh agenda pertemuan tatap muka baik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02 semuanya telah memiliki pemberitahuan tertulis dari pihak kepolisian atau surat tanda terima pemberitahuan (STTP) Kampanye.
"Kami pastikan seluruh kegiatan kampanye paslon 01 dan paslon 02 punya STTP semuanya. Karena sudah jelas panwaslu kecamatan (Panwascan) selalu ada di lokasi mereka kampanye," kata dia.
Namun begitu, lanjut Oddy, berdasarkan informasi dari jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan, terdapat juga tim kampanye dari pasangan calon yang berkontestasi melaksanakan kegiatan internal.
"Terkait kegiatan internal, tim kampanye atau pasangan calon tidak membutuhkan STTP karena bukan kegiatan kampanye," kata dia.
Pada sisi lain, Oddy menyampaikan bahwa hingga kini Bawaslu Bandarlampung belum menemukan ataupun mendapatkan laporan tentang pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.
"Mungkin saja tidak adanya temuan atau pelanggaran kampanye berkat edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu kepada masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye," kata dia.
Namun begitu, Oddy menegaskan bahwa Bawaslu Bandaralampung tetap aktif melakukan pengawasan dan siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Juga: Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
"Tentu kami tetap akan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan kedua paslon dan tetap akan menelusuri setiap laporan dari masyarakat maupun temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran kampanye," kata dia.
Pilkada Bandar Lampung 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni nomor urut satu yaitu Reihana-Aryodhia Febriansyah dan nomor urut dua yaitu Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Lampung untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 786.182 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 390.858 dan perempuan 395.324 mata pilih. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Bagian Sindikat Judi Online, IRT Ditangkap saat Merekap Nomor Togel di Rumahnya di Panjang
-
Miris! Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung Dijual Suami Siri Lewat Michat 20 Kali
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung