SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung mengapresiasi kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang taat aturan selama kampanye Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP menuturkan, seluruh kegiatan kampanye di Pilkada sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyampaikan bahwa seluruh agenda pertemuan tatap muka baik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02 semuanya telah memiliki pemberitahuan tertulis dari pihak kepolisian atau surat tanda terima pemberitahuan (STTP) Kampanye.
"Kami pastikan seluruh kegiatan kampanye paslon 01 dan paslon 02 punya STTP semuanya. Karena sudah jelas panwaslu kecamatan (Panwascan) selalu ada di lokasi mereka kampanye," kata dia.
Namun begitu, lanjut Oddy, berdasarkan informasi dari jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan, terdapat juga tim kampanye dari pasangan calon yang berkontestasi melaksanakan kegiatan internal.
"Terkait kegiatan internal, tim kampanye atau pasangan calon tidak membutuhkan STTP karena bukan kegiatan kampanye," kata dia.
Pada sisi lain, Oddy menyampaikan bahwa hingga kini Bawaslu Bandarlampung belum menemukan ataupun mendapatkan laporan tentang pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.
"Mungkin saja tidak adanya temuan atau pelanggaran kampanye berkat edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu kepada masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye," kata dia.
Namun begitu, Oddy menegaskan bahwa Bawaslu Bandaralampung tetap aktif melakukan pengawasan dan siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Juga: Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
"Tentu kami tetap akan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan kedua paslon dan tetap akan menelusuri setiap laporan dari masyarakat maupun temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran kampanye," kata dia.
Pilkada Bandar Lampung 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni nomor urut satu yaitu Reihana-Aryodhia Febriansyah dan nomor urut dua yaitu Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Lampung untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 786.182 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 390.858 dan perempuan 395.324 mata pilih. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Bagian Sindikat Judi Online, IRT Ditangkap saat Merekap Nomor Togel di Rumahnya di Panjang
-
Miris! Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung Dijual Suami Siri Lewat Michat 20 Kali
-
Kampanye Medsos Nihil, Paslon Cagub-Cawagub Lampung Lebih Pilih Cara Konvensional
-
Terjatuh Usai Jambret di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari