Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:16 WIB
Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi mendukung Kejati Lampung memberantas mafia tanah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi buka suara mengenai penggeledahan kantornya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Seto mengaku penyidik Kejati Lampung memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantor ATR/BPN Lampung Selatan terkait kasus mafia tanah yang tengah diselidiki.

"Kami mendukung kegiatan Kejati Lampung. Kami harap, kami bisa men-support terus penyelesaian kasus mafia tanah tersebut," kata dia, Jumat (10/1/2025).

Pada 2025, pihaknya telah melakukan langkah-langkah serta strategi untuk melakukan pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga: Kantor Bupati Lamtim Digeledah! Kejati Usut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Rp6,9 Miliar

Seto mengatakan kasus konflik lahan tanah di Lampung Selatan masih banyak terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berjanji memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

"Karena konflik tanah di Lampung Selatan ini banyak, untuk itu kami terbuka. Kami sudah bekerja sama dengan TNI/Polri dan kejaksaan, dan kami sudah menjadi tim terpadu," ujarnya.

Untuk membuat para mafia tanah di Lampung Selatan habis, Seto mengimbau warga agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak BPN apabila ditemukan adanya kasus terjadi praktik mafia tanah.

"Kita sediakan layanan offline dan online, baik itu melalui media sosial ataupun layanan telepon, agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," ucapnya.

Kementerian ATR/BPN akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar ikut aktif melapor jika mengalami/mengetahui kasus terkait mafia tanah.

Baca Juga: Kejati Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Lampung, Terkait Kasus Mafia Tanah

Sebelumnya Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).

Load More