SuaraLampung.id - Lahan pertanian seluas 130 ribu hektare (ha) yang ada di Provinsi Lampung akan dibangun jaringan irigasi teknis dan irigasi perpompaan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan jaringan irigasi teknis dan irigasi perpompaan untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan.
Ia mengatakan dengan adanya tambahan rehabilitasi dan pembangunan irigasi teknis serta irigasi perpompaan di Provinsi Lampung, diperkirakan juga akan meningkatkan produktivitas pertanian hingga 650 ribu ton.
"Bila estimasi sekali tanam bisa produksi 5 ton kalau di kali 130 ribu hektare tambahan yang bisa optimal maka produksi padi Lampung akan bertambah 650 ribu ton gabah," katanya.
Zulhas menjelaskan dengan adanya perbaikan dan pembangunan irigasi teknis dan perpompaan juga dapat meningkatkan indeks pertanaman padi dari sebelumnya rata-rata hanya satu kali tanam bisa menjadi dua hingga tiga kali tanam.
Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, target luas panen di Lampung pada 2024 mencapai 609.311 hektare, dengan luas tanam padi seluas 630.445 hektare, serta target produktivitas 5,5 ton per hektare menghasilkan produksi 3,3 juta ton gabah kering giling. Sedangkan target produksi sementara di 2025 dapat mencapai 2,8 juta ton gabah kering giling (GKG).
Pada 2024 ini di Lampung pun ada beberapa kegiatan optimalisasi produktivitas pertanian yakni dengan optimalisasi lahan rawa seluas 28.202 ha, pompanisasi seluas 45.625 ha, pengembangan padi gogo 4.350 ha di Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang.
Sementara untuk anggaran ketahanan pangan tahun 2025 secara nasional telah ditetapkan sebanyak Rp144,6 triliun dengan rincian anggaran melalui kementerian dan lembaga Rp59,42 triliun, termasuk untuk pembangunan irigasi melalui alokasi di Kementerian Pekerjaan Umum Rp22 triliun.
Pagu anggaran ini diantaranya akan digunakan untuk rehabilitasi serta pembangunan irigasi di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Lampung. (ANTARA)
Baca Juga: KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
Berita Terkait
-
KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Bandar Lampung, 5 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan!
-
Petani Bejat di Lampung Tengah, Rudapaksa Dua Anak dan Satu Keponakan Sendiri
-
Gerebek Rumah Produksi Senpi Rakitan di Lampung Tengah, 1 Tersangka Diringkus
-
Info Mudik: 3 Jalan Ekstrem di Lampung, Rawan Rem Blong
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Sulap Lahan 10x20 Jadi Surga Pribadi: 4 Desain Gazebo Keren yang Bikin Betah di Rumah!
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
5 Fakta Perampokan BRILink di Pringsewu, Korban Patah Gigi Pelaku Ditembak Polisi