SuaraLampung.id - Sanggar Seni Bunga Mayang melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung.
Heri Hidayat, Kuasa Hukum Sanggar Seni Bunga Mayang, mengatakan, sebanyak tujuh sanggar seni yang dilaporkan pelanggaran HAKI ke Kemenkumham Lampung.
Heri mengatakan bahwa HAKI yang dilanggar oleh para terlapor adalah “Hak Cipta” atas kostum tari milik Sanggar Seni Bunga Mayang.
"Adapun pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh para terlapor adalah meniru kostum tari dari sanggar seni bunga mayang baik secara utuh, meniru sebagian maupun memodifikasi," kata dia.
Baca Juga: Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan
Heri mengatakan bahwa kliennya sampai dengan saat ini telah menghimpun data dan berdasarkan inventarisasi tersebut terdapat empat kostum tari terdaftar hak cipta milik Sanggar Seni Bunga Mayang.
"Klien kami sebenarnya sangat mendukung hidupnya kegiatan seni khususnya sanggar tari," kata dia.
Namun, lanjut dia, kliennya mengharapkan para penggiat sanggar seni tari dapat hidup dengan kreativitas dan menciptakan kostum berdasarkan ide masing-masing.
"Kasus pelanggaran HAKI di Lampung sering terjadi, namun khusus untuk laporan pelanggaran hak cipta, kasus ini adalah kasus hak cipta pertama di Provinsi Lampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Oknum PNS Cabuli Anak Sambung, Ditangkap di Hotel Saat Hendak Kabur
Berita Terkait
-
Imabsi FKIP Unila Sukses Gelar Mubes, Lahirkan Pemimpin Baru
-
Kini Mantan Pejabat, Gus Miftah Blak-blakan Akui Pernah Ditawari Maju Jadi Gubernur Lampung
-
Komunitas Nalitari: Ruang Talenta Berujung Tampil di Konser Mancanegara
-
Runtuhkan Stigma! Komunitas Tari Inklusi Nalitari Berikan Ruang Kreativitas Tanpa Batas
-
Pecahkan Batasan, Satukan Keberagaman : Nalitari Sebagai Komunitas Inklusi
Terpopuler
- Elkan Baggott: Sangat Senang dan Bahagia Kembali ke Timnas Indonesia
- Coach Justin Frustrasi dengan STY: Gue Baru Tahu Ada Perjanjian dengan PSSI Soal...
- Nova Arianto: Rizky Ridho Dimaki-maki
- 3 Ucapan Anies yang Kini Jadi Kenyataan Disorot Warganet: Harus Ngerasain Dulu, Baru Paham
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
Pilihan
-
Tertinggal dari Filipina, Timnas Indonesia di Ujung Tanduk!
-
Hasil Timnas Indonesia vs Filipina di Babak Pertama: Skor Imbang 0-0, Muhammad Ferrrari Kartu Merah
-
Permohonan Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ribuan Buruh PT Sritex Syok
-
3.000 Karyawan PT Sritex Grup Sudah di Rumahkan, Sejumlah Unit Berhenti Total karena Bahan Baku Habis
-
Indra Muhammad Datang, Skuad Kesatria Bengawan Solo Makin 'Mewah'
Terkini
-
Awas Timbun Bahan Pokok! Polda Lampung Pantau Ketat Stok Jelang Nataru
-
Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan
-
Pertama di Lampung! Sanggar Seni Bunga Mayang Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Kostum Tari
-
Mudik Nataru: Polisi Berlakukan Delay System di Tol Bakter, Ini Titiknya
-
Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan