SuaraLampung.id - Sanggar Seni Bunga Mayang melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung.
Heri Hidayat, Kuasa Hukum Sanggar Seni Bunga Mayang, mengatakan, sebanyak tujuh sanggar seni yang dilaporkan pelanggaran HAKI ke Kemenkumham Lampung.
Heri mengatakan bahwa HAKI yang dilanggar oleh para terlapor adalah “Hak Cipta” atas kostum tari milik Sanggar Seni Bunga Mayang.
"Adapun pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh para terlapor adalah meniru kostum tari dari sanggar seni bunga mayang baik secara utuh, meniru sebagian maupun memodifikasi," kata dia.
Heri mengatakan bahwa kliennya sampai dengan saat ini telah menghimpun data dan berdasarkan inventarisasi tersebut terdapat empat kostum tari terdaftar hak cipta milik Sanggar Seni Bunga Mayang.
"Klien kami sebenarnya sangat mendukung hidupnya kegiatan seni khususnya sanggar tari," kata dia.
Namun, lanjut dia, kliennya mengharapkan para penggiat sanggar seni tari dapat hidup dengan kreativitas dan menciptakan kostum berdasarkan ide masing-masing.
"Kasus pelanggaran HAKI di Lampung sering terjadi, namun khusus untuk laporan pelanggaran hak cipta, kasus ini adalah kasus hak cipta pertama di Provinsi Lampung," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan
Berita Terkait
-
Malam Ini Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni, ASDP Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan
-
Oknum PNS Cabuli Anak Sambung, Ditangkap di Hotel Saat Hendak Kabur
-
Berkedok Jual Jasa Keamanan, 13 Preman di Lampung Utara Peras Sopir Truk
-
Mahasiswa di Bandar Lampung Nekat Curi Motor Pacar Teman Demi Tebus Motor Gadai
-
3 Remaja Pengeroyok Pelajar SMP hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap, 2 Buron
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dishub Loyo Urus Retribusi Parkir, PAD Bandar Lampung Terancam Amblas
-
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp300 Miliar: Pemkot Bandar Lampung Klaim Aman
-
Motor Raib, Ontel Nyangkut, CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Metro Barat
-
Video Mengerikan Manusia Dimangsa Harimau Viral, Balai Besar TNBBS Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan