SuaraLampung.id - Mantan Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Sutrisna, ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) karena terlibat kasus dana desa.
Saat dilakukan penangkapan, pria yang kini menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Pesawaran merusak rumahnya sendiri.
Kepala Kejari Pesawaran, Tanndy Mualim mengatakan, Sutrisna ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa anggaran 2018 yang merugikan negara Rp533 juta.
"Tersangka tidak bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan, setelah tiga kali dilakukan pemanggilan," kata Tanndy Mualim dalam rilis resminya pada Jumat (29/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
Pada saat dilakukan penangkapan, awalnya tim Kejari Pesawaran dan anggota Polres Pesawaran disambut baik oleh istri Sutrisna.
"Namun setelah kami menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan kami, tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah dan membanting termos air ke meja kaca dalam rumahnya," ujar Tanndy Mualim.
Karena situasi sudah tidak kondusif, Tanndy menyebut, anggotanya kemudian memilih mundur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi.
"Penangkapan ini murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi, tanpa campur tangan pihak lain sesuai hasil penyelidikan. Jadi tidak ada arahan atau kepentingan manapun," sebut Tanndy.
Ada pun dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebelumnya telah dilalukan penyelidikan sejak Juni 2024 dan ditemukan adanya kerugian negara karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, sehingga dilakukan penjemputan paksa.
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy turut menegaskan, penangkapan tersangka merupakan murni adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sutrisna.
"Kami himbau kepada masyarakat, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan politik, jadi Ini murni tindak pidana korupsi," tegas AKBP Maya Henny Hitijahubessy.
Kapolres Pesawaran meminta kepada masyarakat, untuk tetap kondusif dan tidak menggiring opini seakan-akan kejadian tersebut dipengaruhi oleh politik.
Berita Terkait
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya