SuaraLampung.id - Mantan Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Sutrisna, ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) karena terlibat kasus dana desa.
Saat dilakukan penangkapan, pria yang kini menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Pesawaran merusak rumahnya sendiri.
Kepala Kejari Pesawaran, Tanndy Mualim mengatakan, Sutrisna ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa anggaran 2018 yang merugikan negara Rp533 juta.
"Tersangka tidak bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan, setelah tiga kali dilakukan pemanggilan," kata Tanndy Mualim dalam rilis resminya pada Jumat (29/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pada saat dilakukan penangkapan, awalnya tim Kejari Pesawaran dan anggota Polres Pesawaran disambut baik oleh istri Sutrisna.
"Namun setelah kami menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan kami, tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah dan membanting termos air ke meja kaca dalam rumahnya," ujar Tanndy Mualim.
Karena situasi sudah tidak kondusif, Tanndy menyebut, anggotanya kemudian memilih mundur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi.
"Penangkapan ini murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi, tanpa campur tangan pihak lain sesuai hasil penyelidikan. Jadi tidak ada arahan atau kepentingan manapun," sebut Tanndy.
Ada pun dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebelumnya telah dilalukan penyelidikan sejak Juni 2024 dan ditemukan adanya kerugian negara karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, sehingga dilakukan penjemputan paksa.
Baca Juga: Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy turut menegaskan, penangkapan tersangka merupakan murni adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sutrisna.
"Kami himbau kepada masyarakat, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan politik, jadi Ini murni tindak pidana korupsi," tegas AKBP Maya Henny Hitijahubessy.
Kapolres Pesawaran meminta kepada masyarakat, untuk tetap kondusif dan tidak menggiring opini seakan-akan kejadian tersebut dipengaruhi oleh politik.
Berita Terkait
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
-
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
-
Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh
-
Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus