SuaraLampung.id - Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Bandar Lampung sedang menyelidiki kasus korupsi pemberian kredit modal kerja tangguh tahun 2020 di bank pemerintah di Kantor Cabang Telukbetung, Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, kasus korupsi tersebut terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp2 miliar.
"Modusnya pada tahun 2020 pemilik PT Salzana Mandiri Mas, dengan pemimpinnya inisial A, mendapatkan kredit modal kerja (KMK) tangguh di bank pemerintah dengan nilai Rp2 miliar dalam jangka waktu tiga tahun," kata AKP Agustina Nilawati saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (22/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut AKP Agustina Nilawati, agunan pinjaman tersebut, berupa perjanjian jasa pengangkutan batubara antara PT Wahidin Mas dengan PT Salzana Mandiri Mas.
"Kemudian ada juga agunan tambahan berupa sertifikat hak milik (SHM) tanah yang terletak di Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran," ujar AKP Agustina Nilawati.
Kemudian dari hasil penyelidikan dalam proses pengajuan kredit, didapat adanya kecurangan atau kongkalikong yang dilakukan pihak bank dan pemohon kredit, berupa pemalsuan data pengajuan kredit.
Ada pun data tersebut, diantaranya data pengalaman pekerjaan, data keuangan perusahaan, sampai dengan adanya permintaan sukses fee senilai Rp125 juta oleh pihak bank.
Fee proyek tersebut, dilakukan oleh salah satu karyawan dengan jabatan sebagai salah satu account officer berinisial Y guna memuluskan proses pengajuan kredit.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Rossi Platini mengungkapkan, uang hasil pengajuan kredit Rp2 miliar tersebut, habis digunakan pemohon untuk kepentingan pribadinya di luar dari tujuan permohonan kredit sebagai jasa pengangkutan batubara.
Baca Juga: Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
"Dalam perkara ini, kami sudah memeriksa 16 saksi dari pihak bank terkait proses pengajuan kredit, pihak swasta, sampai ke perusahaan, yang mengeluarkan akun officer," ungkap Iptu Rossi Platini.
Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga memeriksa dua saksi ahli dari ahli pembendaharaan negara atau keuangan negara dan ahli pidana.
Disinggung terkait indikasi penetapan tersangka, Kanit Tipidkor menyebut, penangkapan tersangka tinggal menunggu waktu, setelah ada penghitungan kerugian negara.
"Untuk kerugian negara, kami perkirakan jumlahnya Rp2 miliar dan calon tersangka sudah terindikasi, dimana penangkapan menunggu waktu selesai penyelidikan," sebut Iptu Rossi Platini.
Iptu Rossi menjelaskan, modus operandinya mengajukan modal kerja, tapi untuk pekerjaannya fiktif dan banyak pemalsuan dokumen.
Hingga kini, polisi sementara masih menyelidiki satu bank milik pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan ada bank lainnya, karena tim masih mendalami rekam jejak terduga tersangka.
Berita Terkait
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan