SuaraLampung.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke sejumlah institusi kejaksaan di Lampung pada Selasa (19/11/2024) hingga Rabu (20/11/2024).
Dalam kunjungan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi arahan kepada para jaksa di Lampung agar mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan kasus korupsi.
"Ada beberapa poin yang telah disampaikan terutama terkait penanganan kasus korupsi di Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan, Jumat (22/11/2024).
Tidak hanya penanganan kasus korupsi di Lampung, Jaksa Agung juga menekan beberapa poin diantaranya agar dapat menjaga netralitas dalam pilkada yang akan berlangsung, menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, serta lebih meningkatkan kinerja.
Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
"Bapak Jaksa Agung juga menekan kepada seluruh jajaran khususnya di Kejari Bandarlampung agar melaksanakan penegakan hukum yang humanis untuk menjaga kepercayaan publik," kata dia.
Terkait beberapa poin yang telah disampaikan Jaksa Agung, Helmi beserta jajarannya siap melaksanakan perintah pimpinan terutama dalam hal penanganan perkara korupsi serta menjaga integritas jajaran dalam pelaksanaan tugas.
Terkait dua poin tersebut, ia selalu menekankan kepada jajarannya dalam hal penanganan perkara baik perkara pidana maupun perkara korupsi dengan memiliki jiwa integritas.
"Tidak hanya itu, saya juga sering beberapa kali sampaikan terkait netralitas dalam Pilkada dan selalu meningkatkan kinerja," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Selasa-Rabu (19-20/11). Terdapat beberapa satuan kerja yang dikunjungi, salah satunya Kejari Bandar Lampung.
Baca Juga: Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asum, dan Asus. Jaksa Agung turut mengapresiasi capaian kinerja Kejari Bandar Lampung, salah satunya capaian PNBP untuk periode September 2024 yang mencapai peringkat ke-2 se-Indonesia.
Capaian PNBP tersebut diantaranya berasal dari hasil lelang uang pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp44.617.499.404.
Dalam kesempatan itu, Kejari Bandar Lampung juga melaporkan serta menyerahkan Buku Saku Karya JPN Kejari Bandarlampung yang bertajuk “Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Permohonan Perwalian Anak melalui Tusi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sebagai Wujud Kinerja Humanis". (ANTARA)
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Ribut di RDP Komisi III DPR, Jaksa Jovi Kena Bentak Legislator Golkar Disebut Kurang Ajar
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap