SuaraLampung.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke sejumlah institusi kejaksaan di Lampung pada Selasa (19/11/2024) hingga Rabu (20/11/2024).
Dalam kunjungan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi arahan kepada para jaksa di Lampung agar mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan kasus korupsi.
"Ada beberapa poin yang telah disampaikan terutama terkait penanganan kasus korupsi di Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan, Jumat (22/11/2024).
Tidak hanya penanganan kasus korupsi di Lampung, Jaksa Agung juga menekan beberapa poin diantaranya agar dapat menjaga netralitas dalam pilkada yang akan berlangsung, menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, serta lebih meningkatkan kinerja.
"Bapak Jaksa Agung juga menekan kepada seluruh jajaran khususnya di Kejari Bandarlampung agar melaksanakan penegakan hukum yang humanis untuk menjaga kepercayaan publik," kata dia.
Terkait beberapa poin yang telah disampaikan Jaksa Agung, Helmi beserta jajarannya siap melaksanakan perintah pimpinan terutama dalam hal penanganan perkara korupsi serta menjaga integritas jajaran dalam pelaksanaan tugas.
Terkait dua poin tersebut, ia selalu menekankan kepada jajarannya dalam hal penanganan perkara baik perkara pidana maupun perkara korupsi dengan memiliki jiwa integritas.
"Tidak hanya itu, saya juga sering beberapa kali sampaikan terkait netralitas dalam Pilkada dan selalu meningkatkan kinerja," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Selasa-Rabu (19-20/11). Terdapat beberapa satuan kerja yang dikunjungi, salah satunya Kejari Bandar Lampung.
Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asum, dan Asus. Jaksa Agung turut mengapresiasi capaian kinerja Kejari Bandar Lampung, salah satunya capaian PNBP untuk periode September 2024 yang mencapai peringkat ke-2 se-Indonesia.
Capaian PNBP tersebut diantaranya berasal dari hasil lelang uang pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp44.617.499.404.
Dalam kesempatan itu, Kejari Bandar Lampung juga melaporkan serta menyerahkan Buku Saku Karya JPN Kejari Bandarlampung yang bertajuk “Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Permohonan Perwalian Anak melalui Tusi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sebagai Wujud Kinerja Humanis". (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat